Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]
  • Polri menetapkan 72 tersangka pembakaran hutan di Sumatra-Kalimantan.
  • 1.006,67 hektare lahan terbakar dan 5.012 titik api terverifikasi.
  • Pembakaran diduga dilakukan untuk membuka lahan perkebunan sawit.

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan sedang jadi sorotan masyarakat. Industri kelapa sawit disebut-sebut menjadi biang kerok kebakaran ini. Di tengah luasnya konsesi perkebunan yang dikelola perusahaan besar, sejumlah nama konglomerat muncul sebagai penguasa lahan hutan di Kalimantan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 72 tersangka telah ditetapkan dalam kasus karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra. Polisi menduga pembakaran dilakukan secara sengaja dengan motif membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengatakan sebagian besar kasus yang disidik menunjukkan adanya penggunaan bahan bakar minyak untuk memicu api.

"Sebagian besar yang kami lakukan penyidikan, terbakar karena dibakar tadi. Barang buktinya ada BBM, ada Pertalite, ada Solar yang di dalam jeriken ataupun di botol," kata Irhamni di Gedung Divisi Humas Polri, Minggu (23/8/2026).

Menurut Irhamni, faktor alam memang dapat memicu kebakaran. Namun, kebakaran yang sengaja dilakukan biasanya memiliki skala lebih besar sehingga lebih sulit dikendalikan.

"Kalaupun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan untuk dilakukan pemadaman," ujarnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena Kalimantan merupakan salah satu pusat industri sawit nasional. Sejumlah grup usaha besar diketahui mengelola perkebunan dan konsesi dalam skala luas di pulau tersebut.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, PT SMART Tbk atau Sinar Mas Agro Resources & Technology yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas, misalnya, tercatat memiliki area perkebunan di Kalimantan sekitar 137.000-138.000 hektare.

Sementara itu, PT Astra Agro Lestari Tbk mengelola total area perkebunan sekitar 284.000-285.000 hektare, dengan sebagian wilayah operasional berada di Sumatra dan Kalimantan.

PT Salim Ivomas Pratama Tbk atau bagian dari Indofood Agri Resources juga memiliki total landbank dan area tertanam sekitar 241.000 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra dan Kalimantan.

Ada pula PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk yang memiliki basis utama di Kalimantan Tengah dengan area konsesi dan perkebunan sekitar 115.000-116.000 hektare.

Selain perusahaan tersebut, sejumlah grup besar seperti Wilmar, Musim Mas, Bumitama hingga Citra Borneo Indah juga memiliki kegiatan perkebunan sawit dengan luasan puluhan hingga ratusan ribu hektare di Kalimantan.

Besarnya penguasaan lahan tersebut membuat isu pembukaan lahan menjadi salah satu persoalan penting dalam industri sawit, terutama ketika terjadi karhutla.

Bareskrim Polri menyebut sembilan Polda telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait kasus karhutla. Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh dan Kalimantan Utara.

Dari kasus-kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 1.006,67 hektare.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com