- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan penerbangan di Kalimantan terganggu karhutla pada Senin, 24 September 2026.
- Kemenhub tetap memastikan layanan transportasi darat, laut, dan udara berjalan normal mengedepankan aspek keselamatan.
- Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat asing guna mendukung penanggulangan bencana kebakaran hutan.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut penerbangan di Kalimantan masih terganggu akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terutama penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.
"Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan," ujar Dudy di Jakarta, Senin (24/9/2026).
Di sisi lain, Kemenhub memastikan operasional transportasi di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah peristiwa karhutla.
Layanan transportasi darat, laut, dan udara tetap beroperasi dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
Berdasarkan laporan lapangan, kondisi kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan mulai mereda, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
"Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala," katanya.
Sebelumnya, Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
"Kami mendukung upaya penanggulangan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," kata Dudy.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus bagi pesawat udara registrasi asing.
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla maupun penanganan dampak bencana di wilayah yang membutuhkan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah mengingat kondisi karhutla dan kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan adanya izin khusus, dukungan udara dapat segera diarahkan ke lokasi yang membutuhkan.