- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor dan Wakil Rektor Unsoed di Jakarta pada 20 Agustus 2026.
- KPK menetapkan enam tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang merugikan orang tua calon mahasiswa hingga miliaran rupiah.
- Sebelum OTT, KPK dan Unsoed sempat melaksanakan program sosialisasi antikorupsi serta asesmen integritas perguruan tinggi negeri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat melakukan sosialisasi antikorupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
"Sebelumnya, KPK menggelar sosialisasi antikorupsi di Unsoed," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laman Unsoed, sosialisasi tersebut dilakukan pada 17 Juli 2025. Akhmad Sodiq maupun Norman Arie turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Budi mengatakan KPK bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi, serta guru besar perwakilan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Forum Rektor Indonesia (FRI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Dewan Guru Besar Indonesia, dan Asosiasi Profesor Indonesia sempat menyepakati pembentukan program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN) pada 2022.
Ia mengatakan, PIEPTN kemudian diluncurkan di Yogyakarta pada 14-15 November 2022 dengan mengundang seluruh pimpinan PTN maupun PTKN.
Lebih lanjut, dia mengatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno menjadi bagian dari 109 pimpinan dari 85 PTN dan PTKN yang hadir dalam peluncuran tersebut.
"Pada kegiatan tersebut dirumuskan 12 area risiko korupsi dan delapan perangkat antikorupsi untuk penguatan integritas di perguruan tinggi," kata Budi.
Ia mengatakan sebagai tindak lanjut kemudian disusun instrumen asesmen PIEPTN pada 2023 dan pelaksanaan asesmen mandiri PTN pada 2024.
"Unsoed merupakan salah satu PTN yang ikut serta dalam asesmen mandiri tersebut," ujarnya.
Baca Juga: ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
Menurut dia, hasil asesmen mandiri Unsoed memberikan rekomendasi penguatan area risiko di pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, dan akreditasi.
"Sementara perangkat antikorupsi yang diusulkan adalah pengendalian konflik kepentingan, pengelolaan informasi publik, dan pengendalian gratifikasi," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor dan Wakil Rektor Unsoed harus menjadi upaya upaya perbaikan kampus.
"Dengan adanya peristiwa ini, komitmen dan upaya perbaikan tata kelola ekosistem kampus harus lebih serius dilakukan," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Sodiq, Norman, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.
Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian calon orang tua mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp680 juta selama 2025-2026. Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.
Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025-2026.
Berita Terkait
-
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
-
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua
-
Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan
-
RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun
-
Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan
-
AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi
-
Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!
-
Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi
-
Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?