- Pemerintah menerapkan skema FLPP di Jabodetabek dengan batas gaji hingga Rp14 juta untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
- Meikarta bekerja sama dengan Nobu Bank menyediakan hunian bersubsidi dengan cicilan mulai Rp1,7 juta per bulan bagi masyarakat berpenghasilan tertentu.
- Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar menyatakan kolaborasi penyediaan hunian terjangkau disampaikan pada Rabu 26 Agustus 2026.
Suara.com - Masyarakat yang memiliki gaji besar masih bisa mengajukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Melalui skema FLPP, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga tetap 6 persen hingga lunas, tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1 persen.
Meikarta menjadi salah satu pengembang yang menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses melalui skema KPR FLPP. Fasilitas pembiayaan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Nobu Bank.
Untuk unit yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan konsumen, cicilan disebut dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar mengatakan akses terhadap hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan dan pengembang.
"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau," ujar Indra seperti dikutip, Rabu (26/8/2026).
Syarat Penerima KPR FLPP
Meski batas penghasilan cukup tinggi, tidak semua masyarakat otomatis bisa mendapatkan fasilitas KPR FLPP. Calon penerima tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Pengajuan KPR juga tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur. Artinya, pemenuhan batas penghasilan tidak serta-merta membuat pengajuan pembiayaan langsung disetujui.
Selain itu, besaran cicilan juga bergantung pada harga unit rumah, besaran uang muka, tenor pembiayaan, serta hasil analisis dan persetujuan bank.
"Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur," kata Indra.
Persoalan kepemilikan rumah tidak hanya berkaitan dengan harga rumah dan besarnya cicilan. Lokasi hunian juga menjadi pertimbangan penting, terutama bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi.