- Pramono tetap ajukan obligasi DKI meski Purbaya minta pinjam lewat SMI.
- Purbaya menilai kas Jakarta masih kuat sehingga obligasi belum mendesak.
- Pramono minta DBH dikembalikan jika Jakarta dilarang mencari dana lewat obligasi.
Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah ditentang oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski demikian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pantang mundur dan memastikan rencana tersebut tetap berjalan.
Pramono menegaskan, masukan dari pemerintah pusat tetap akan didengarkan. Namun, hal itu tidak membuat Pemprov DKI mengurungkan rencana mencari pembiayaan melalui pasar keuangan.
"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (penerbitan obligasi)," ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Menurut Pramono, kebutuhan pembangunan Jakarta membuat pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang pembiayaan tambahan. Besarnya kas daerah, menurut dia, tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah Jakarta membutuhkan sumber pendanaan baru atau tidak.
"Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," kata Pramono.
Pernyataan tersebut merespons pandangan Purbaya yang sebelumnya menilai Jakarta belum membutuhkan obligasi daerah. Menteri Keuangan menyebut kondisi keuangan Jakarta masih kuat dan likuiditas kas daerah masih mencukupi.
"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," ujar Pramono.
Pramono bahkan memberikan alternatif apabila pemerintah pusat tetap menganggap penerbitan obligasi daerah tidak diperlukan.
Menurutnya, pemerintah pusat dapat mengembalikan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah. Pramono menilai pengembalian DBH tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Jakarta untuk membiayai pembangunan tanpa harus mencari pembiayaan melalui obligasi.
"Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," kata Pramono.
Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI mengenai strategi pembiayaan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Purbaya mendorong pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan pembangunan infrastruktur untuk menggunakan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Purbaya, skema tersebut lebih terukur dibandingkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang atau obligasi daerah di pasar keuangan.
"Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya menjelaskan, pembiayaan melalui PT SMI juga memungkinkan pemerintah pusat memastikan dana pinjaman digunakan untuk proyek pembangunan yang telah ditentukan.