- Pramono tetap ajukan obligasi DKI meski Purbaya minta pinjam lewat SMI.
- Purbaya menilai kas Jakarta masih kuat sehingga obligasi belum mendesak.
- Pramono minta DBH dikembalikan jika Jakarta dilarang mencari dana lewat obligasi.
Pemerintah pusat juga dapat mengantisipasi risiko yang muncul dari pembiayaan daerah. Hal ini menjadi perhatian karena penerbitan obligasi daerah berarti pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada investor.
Purbaya mengingatkan penerbitan obligasi daerah harus dilakukan secara hati-hati. Pemerintah pusat perlu memastikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
"Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak," ujar Purbaya.
Menurut dia, persoalan akan muncul apabila suatu daerah mengalami gagal bayar. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan kepada pemerintah pusat jika pada akhirnya pemerintah pusat harus mengambil alih kewajiban daerah.
Jakarta menjadi salah satu daerah yang berada di garis depan rencana penerbitan surat utang daerah. Namun, Purbaya menilai kebutuhan tersebut belum mendesak karena kondisi kas Jakarta masih dinilai kuat.
"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," kata Purbaya.