Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga 20 Desember 2022, terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan right issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp96,9 triliun.
Jumlah perusahaan tercatat yang melakukan right issue didominasi oleh sektor financials dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor basic materials dengan 5 perusahaan tercatat, dan infrastructures dengan 4 perusahaan tercatat.
"Pada tahun 2021, ada 39 perusahaan tercatat yang telah melakukan right issue. Dibandingkan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan right issue pada tahun 2022 cenderung stabil," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dikutip Rabu (28/12/2022).
Nyoman melanjutkan jumlah perusahaan yang bakal right issue ini berpotensi bertambah karena hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp16,3 triliun.
"Dari 27 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebut, tersebar pada berbagai sektor," katanya.
Nyoman pun merinci daftar perusahaan yang bakal melakukan aksi korporasinya tersebut terdiri sebagaia berikut: sebagai berikut:
- 9 perusahaan dari sektor Financials
- 4 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
- 4 perusahaan dari sektor Infrastructures
- 2 perusahaan dari sektor Transportation & Logisti
- 2 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
- 1 perusahaan dari sektor Energy
- 2 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
- 1 perusahaan dari sektor Healthcare
- 1 perusahaan dari sektor Basic Materials
- 1 perusahaan dari sektor Technology
"Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, paling banyak masih dari sektor financials," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya