Suara.com - Emiten PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi memulai masa pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau exercise right pada hari ini Rabu, 28 Desember 2022-5 Januari 2023. Hal Ini merupakan salah satu tahapan terpenting dalam aksi korporasi rights issue II senilai Rp4,13 triliun. Dalam aksi korporasi ini, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya dengan menyetorkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun.
Paska rights issue, dengan asumsi seluruh investor melaksanakan haknya, porsi kepemilikan saham pemerintah tetap sama yakni 60%.
Karena PMN sudah diputuskan, dan posisi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BBTN, dipastikan dana Rp2,48 triliun sudah mengalir sejak hari pertama perdagangan rights. Artinya, 60% dari target rights issue sudah tercapai. Jadi, selama 5 hari ke depan, BBTN tinggal menyerap Rp1,65 triliun untuk menggenapi target perolehan dana senilai Rp4,13 triliun.
Bagi yang ingin mengikuti aksi korporasi ini, namun belum tahu caranya, bisa mengikuti `langkah-langkah berikut ini.
Pertama, pastikan anda telah memiliki HMETD atau right dengan kode BBTN-R di dalam portofolio online trading anda. Bagi yang ingin menebus HMETD menjadi saham BBTN, bisa menghubungi sekuritas masing-masing. Pasalnya, proses penebusan HMETD dari masing-masing sekuritas berbeda-beda.
Sebagian sekuritas telah memiliki perintah penebusan HMETD di aplikasi online trading. Namun ada sekuritas yang masih pakai cara konvensional seperti mengirim email untuk instruksi. penebusan HMETD.
Umumnya, email untuk instruksi HMETD memiliki format sebagai berikut ini :
Instruksi Pelaksanaan : Rights Issue/HMETD BBTN-R
Nama Nasabah : XXX
Kode Nasabah : XXX
Kode Efek : BBTN-R
Jumlah pelaksanaan (dalam lembar) : XXX Lembar
Setelah mengirim email pastikan anda mendapatkan balasan dari broker anda bahwa instruksi penebusan telah diterima. Bila tidak ada balasan email, anda bisa hubungi contact center masing-masing sekuritas.
Baca Juga: Suku Bunga BI Tinggi, BTN Tawarkan Tarif Spesial KPR 2,47%
Dalam aksi korporasi ini, setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan dengan 1 saham BBTN dengan harga pelaksanaan Rp1.200. Jadi misalkan anda mau menebus 1 lot atau 100 HMETD maka anda harus menyiapkan dana Rp120 ribu di rekening dana nasabah (RDN) dengan status likuid atau T+0. Penebusan HMETD tidak bisa menggunakan dana T+1 atau T+2.
Penebusan HMETD hanya bisa dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Setelah tanggal tersebut, HMETD akan hangus tidak bisa diperjualbelikan atau ditebus menjadi saham baru.
Bagi anda yang sudah menebus HMETD maka saham baru akan didistribusikan pada tanggal
30 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Umumnya semakin cepat anda melakukan exercise maka semakin cepat pula saham baru tersebut muncul dalam rekening saham. Setelah muncul di rekening saham, anda bisa langsung memperjualbelikan saham baru tersebut seperti biasa.
Sebagai informasi, dalam 2 hari terakhir, saham BBTN mengalami penguatan 4,83% menjadi Rp1.410 dibandingkan dengan posisi akhir pekan lalu. Selasa kemarin, investor asing pun tercatat melakukan aksi beli dengan nilai beli bersih (net foreign buy) Rp 3,08 miliar.
Dengan harga penutupan kemarin valuasi saham BBTN setara dengan 0,69X price to book value (PBV). Sementara itu harga pelaksanaan rights issue Rp 1.200 setara dengan 0,59X pbv. Saham BBTN memiliki potential upside 44,6% bila harganya kembali ke 1X PBV.
Sebagai perbandingan, sejumlah bank besar memiliki valuasi di atas 2X PBV. Misalkan seperti BBCA di sekitar 5x PBV, BBRI di 2,54x dan BMRI di 2,22x PBV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa