Suara.com - Emiten PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi memulai masa pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau exercise right pada hari ini Rabu, 28 Desember 2022-5 Januari 2023. Hal Ini merupakan salah satu tahapan terpenting dalam aksi korporasi rights issue II senilai Rp4,13 triliun. Dalam aksi korporasi ini, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya dengan menyetorkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun.
Paska rights issue, dengan asumsi seluruh investor melaksanakan haknya, porsi kepemilikan saham pemerintah tetap sama yakni 60%.
Karena PMN sudah diputuskan, dan posisi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BBTN, dipastikan dana Rp2,48 triliun sudah mengalir sejak hari pertama perdagangan rights. Artinya, 60% dari target rights issue sudah tercapai. Jadi, selama 5 hari ke depan, BBTN tinggal menyerap Rp1,65 triliun untuk menggenapi target perolehan dana senilai Rp4,13 triliun.
Bagi yang ingin mengikuti aksi korporasi ini, namun belum tahu caranya, bisa mengikuti `langkah-langkah berikut ini.
Pertama, pastikan anda telah memiliki HMETD atau right dengan kode BBTN-R di dalam portofolio online trading anda. Bagi yang ingin menebus HMETD menjadi saham BBTN, bisa menghubungi sekuritas masing-masing. Pasalnya, proses penebusan HMETD dari masing-masing sekuritas berbeda-beda.
Sebagian sekuritas telah memiliki perintah penebusan HMETD di aplikasi online trading. Namun ada sekuritas yang masih pakai cara konvensional seperti mengirim email untuk instruksi. penebusan HMETD.
Umumnya, email untuk instruksi HMETD memiliki format sebagai berikut ini :
Instruksi Pelaksanaan : Rights Issue/HMETD BBTN-R
Nama Nasabah : XXX
Kode Nasabah : XXX
Kode Efek : BBTN-R
Jumlah pelaksanaan (dalam lembar) : XXX Lembar
Setelah mengirim email pastikan anda mendapatkan balasan dari broker anda bahwa instruksi penebusan telah diterima. Bila tidak ada balasan email, anda bisa hubungi contact center masing-masing sekuritas.
Baca Juga: Suku Bunga BI Tinggi, BTN Tawarkan Tarif Spesial KPR 2,47%
Dalam aksi korporasi ini, setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan dengan 1 saham BBTN dengan harga pelaksanaan Rp1.200. Jadi misalkan anda mau menebus 1 lot atau 100 HMETD maka anda harus menyiapkan dana Rp120 ribu di rekening dana nasabah (RDN) dengan status likuid atau T+0. Penebusan HMETD tidak bisa menggunakan dana T+1 atau T+2.
Penebusan HMETD hanya bisa dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Setelah tanggal tersebut, HMETD akan hangus tidak bisa diperjualbelikan atau ditebus menjadi saham baru.
Bagi anda yang sudah menebus HMETD maka saham baru akan didistribusikan pada tanggal
30 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Umumnya semakin cepat anda melakukan exercise maka semakin cepat pula saham baru tersebut muncul dalam rekening saham. Setelah muncul di rekening saham, anda bisa langsung memperjualbelikan saham baru tersebut seperti biasa.
Sebagai informasi, dalam 2 hari terakhir, saham BBTN mengalami penguatan 4,83% menjadi Rp1.410 dibandingkan dengan posisi akhir pekan lalu. Selasa kemarin, investor asing pun tercatat melakukan aksi beli dengan nilai beli bersih (net foreign buy) Rp 3,08 miliar.
Dengan harga penutupan kemarin valuasi saham BBTN setara dengan 0,69X price to book value (PBV). Sementara itu harga pelaksanaan rights issue Rp 1.200 setara dengan 0,59X pbv. Saham BBTN memiliki potential upside 44,6% bila harganya kembali ke 1X PBV.
Sebagai perbandingan, sejumlah bank besar memiliki valuasi di atas 2X PBV. Misalkan seperti BBCA di sekitar 5x PBV, BBRI di 2,54x dan BMRI di 2,22x PBV.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja