Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Selasa, 22 September 2026 | 17:43 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dan Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan alasan maraknya impor pakaian bekas ilegal pada 22 September 2026.
  • Penyebab utama meliputi banyaknya pintu masuk ilegal seperti Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan serta keterbatasan personel pengawasan.
  • Tingginya permintaan masyarakat turut memicu peredaran balpres ilegal, sehingga Bea Cukai berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan maksimal.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sejumlah alasan kenapa impor pakaian bekas ilegal atau balpres masih merajalela di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyebut kalau kalau salah satu faktor yang menyebabkan itu terjadi lantaran masih banyaknya pintu masuk untuk barang-barang ilegal di RI.

Dirjen Bea Cukai mencontohkan pintu masuk impor balpres ada di Selat Malaka yang terletak di antara Pulau Sumatra (Indonesia) dan Semenanjung Malaya (Malaysia). Kemudian ada juga di perbatasan Pulau Kalimantan.

"Pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia itu tentu masih banyak yang perlu menjadi atensi. Seperti di perairan Selat Malaka maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada," katanya dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Faktor kedua yakni terkait keterbatasan sarana dan prasarana hingga para pegawai yang bertugas Bea Cukai. Djaka mengakui kalau petugas tidak selalu melakukan pengawasan secara maksimal.

"Tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan. Demikian juga tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal," lanjutnya.

Faktor ketiga yakni masih tingginya minat masyarakat terkait impor pakaian bekas ilegal. Meskipun Bea Cukai sudah melakukan pengawasan, tapi selama masih ada minat, impor balpres bakal tetap muncul.

"Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan itu selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi," timpal dia.

Kendati begitu Djaka berjanji kalau Bea Cukai bakal terus melakukan pengawasan terkait impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri.

"Kita akan terus meningkatkan pengawasan dengan segala sarana dan prasarana yang kita miliki. Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com