Komitmen BPJS Hadirkan Layanan JKN yang Komunikatif

Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf saat mengunjungi RSD Idaman Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2026). (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Mutu pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan teknis, melainkan juga dari kualitas komunikasi yang diterima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terlebih ketika peserta sedang berobat di fasilitas kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf saat mengunjungi RSD Idaman Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2026).

“Ketika sedang sakit dan berobat di fasilitas kesehatan, yang diharapkan peserta bukan cuma pelayanan yang cepat, namun juga komunikasi yang baik dan perlakuan penuh empati. Banyak hal di lapangan yang seringkali tidak terekam dalam laporan formal. Lewat kunjungan ini, kami ingin memperoleh gambaran utuh mengenai situasi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mutu layanan JKN ke depan,” kata Iqbal.

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana menuturkan bahwa inovasi yang diterapkan di fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta JKN sejak pertama kali datang ke rumah sakit hingga memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.

“Diskusi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari evaluasi rumah sakit dalam penyempurnaan pelayanan. Demikian halnya masukan yang disampaikan oleh peserta JKN. Sudah menjadi komitmen kami untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh peserta JKN,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga mengunjungi jajaran redaksi Banjarmasin Post untuk berdialog dan meluruskan isu seputar JKN yang kurang tepat. Misalnya informasi bahwa ada batasan maksimal jumlah hari saat dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

"Itu salah satu contoh kabar yang tidak benar. Jika peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan saat berobat di rumah sakit, silakan petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU dapat ditemui di loket informasi rumah sakit," katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien. Alternatif lainnya, bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Iqbal mengungkapkan, Program JKN menyentuh hajat hidup orang banyak, termasuk masyarakat Kalimantan. Media sebagai bagian Program JKN diharapkan dapat menyampaikan informasi secara lebih komprehensif untuk menjawab pertanyaan masyarakat.***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com