- Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan Pemerintah melunasi obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada Bank Indonesia per Agustus 2026.
- Pelunasan surat utang krisis tahun 1997 sampai 1998 tersebut berhasil diselesaikan oleh Pemerintah setelah berjalan selama hampir 30 tahun.
- Pemerintah tetap akan menarik utang baru melalui Surat Berharga Negara meskipun obligasi BLBI tersebut telah sepenuhnya lunas dibayar.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan Pemerintah bakal terus menarik utang baru meskipun obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru saja lunas setelah hampir 30 tahun dicicil.
Menkeu Suahasil mulanya menjelaskan kalau Pemerintah baru saja melunaskan surat utang BLBI yang diterbitkan tahun 1998 per Agustus 2026 kemarin. Obligasi ini diterbitkan dari Pemerintah yang kemudian dibeli Bank Bank Indonesia (BI) demi menambah likuiditas di perbankan.
"Itu adalah utang atau obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah, utang yang diterbitkan oleh Pemerintah dan dibeli ibaratnya ya, dibeli oleh Bank Indonesia ketika itu. Sehingga kemudian ada bantuan likuiditas untuk perbankan ketika itu. Nah, utang ini adalah tercatat sebagai utang Pemerintah dan dilunasi kepada Bank Indonesia," paparnya dalam konferensi pers di Kantor BI, dikutip Jumat (25/9/2026).
Setelah hampir 30 tahun, Pemerintah RI berhasil melunasi utang tersebut. Suahasil menyatakan kalau ini adalah pencapaian bersejarah di Indonesia dalam menangani krisis 1997-1998.
"Coba bayangkan bahwa dia telah dilunasi setelah sekitar hampir 28, 29, 27 tahun. Dan itu adalah suatu tanda, milestone di republik kita bagaimana penanganan krisis tahun 1997-1998 akhirnya selesai secara hubungan Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan atau dengan pemerintah ketika itu. Selesai dia," lanjut dia.
Meskipun utang ke BI lunas, Bendahara Negara memastikan Pemerintah tetap menagih piutang tersebut ke para debitur. Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menangani sisa piutang dengan aturan yang berlaku.
Ia juga memastikan kalau obligasi BLBI yang sudah lunas bukan berarti Pemerintah tidak memiliki utang. Mereka bakal terus mencari utang baru, termasuk dari Surat Berharga Negara (SBN).
Nantinya surat utang yang diterbitkan Pemerintah bakal dibeli oleh lembaga jasa keuangan, mulai dari perbankan hingga Bank Indonesia.
"Kenapa? Karena Pemerintah, itu adalah instrumen portofolio mereka, pemerintah juga membayar bunganya. Ada yang dibeli oleh Bank Indonesia dan disimpan oleh Bank Indonesia. Mengapa? Karena Bank Indonesia memang termasuk menggunakan itu sebagai alat untuk kebijakan moneternya, undang-undang juga mengatur seperti itu. Jadi bukan berarti (lunas), yang lunas itu adalah obligasi BLBI. Obligasi BLBI," jelas dia.