- PT PLN menyelenggarakan FGD Standardisasi Dokumen Prosedur Tahap 3 untuk membahas sepuluh judul prosedur baru.
- Kegiatan yang melibatkan Direktorat Distribusi serta Direktorat Retail dan Niaga ini bertujuan menyelaraskan proses bisnis perusahaan.
- Hasil pembahasan bertahap tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen prosedur yang berkualitas, terstruktur, serta dapat diterapkan secara konsisten.
Suara.com - PT PLN (Persero) terus memperkuat tata kelola proses bisnis melalui standardisasi dokumen prosedur. Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses kerja yang lebih selaras, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Standardisasi Dokumen Prosedur pada Direktorat Distribusi dan Direktorat Retail dan Niaga Tahap 3.
Dalam FGD Tahap 3, PLN membahas 10 judul prosedur yang menjadi bagian dari proses standardisasi dokumen pada Direktorat Distribusi serta Direktorat Retail dan Niaga.
Pembahasan dilakukan secara mendalam, mulai dari penyelarasan proses, pemetaan kebutuhan, hingga penyempurnaan dokumen. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan prosedur yang lebih sistematis dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan proses bisnis.
General Manager Pusdiklat, Endah Cahyaningrum, mengatakan standardisasi prosedur tidak hanya berkaitan dengan penyusunan dokumen.
"Standardisasi prosedur bukan hanya berkaitan dengan penyusunan sebuah dokumen, tetapi bagaimana prosedur tersebut dapat menjadi acuan yang selaras dalam pelaksanaan proses bisnis. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan pembahasan yang komprehensif agar prosedur yang dihasilkan benar-benar dapat mendukung kebutuhan organisasi," ujarnya seperti dikutip, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, FGD menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dan memastikan setiap prosedur memiliki keselarasan antara kebutuhan proses bisnis dengan tata kelola perusahaan.
"Melalui proses pembahasan dan penyelarasan yang dilakukan secara bertahap, diharapkan dokumen prosedur yang dihasilkan semakin berkualitas, mudah dipahami, dan dapat diterapkan secara konsisten," jelasnya.
Bagi PLN, standardisasi prosedur menjadi salah satu bagian dalam membangun proses kerja yang lebih terarah. Dokumen yang tersusun secara sistematis juga dapat menjadi acuan dalam menjalankan aktivitas bisnis di masing-masing unit.
- Baca Juga
- Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut
Senior Manager PLN Unit Pelaksana Sertifikasi, Hapsari Retnaningtyas, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses standardisasi.
"FGD ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan substansi prosedur dapat mengakomodasi kebutuhan proses bisnis. Diskusi bersama menjadi penting karena setiap prosedur harus disusun secara komprehensif dan selaras dengan proses yang berjalan di unit terkait," bebernya.
Ia menambahkan, penyempurnaan dokumen dilakukan dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan. Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pekerjaan.
"Kami berharap rangkaian standardisasi ini dapat menghasilkan prosedur yang lebih terstruktur, selaras, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan proses bisnis. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut," kata Hapsari.
FGD Tahap 3 merupakan bagian dari rangkaian standardisasi yang dilakukan PLN secara bertahap. Setiap tahapan memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyelaraskan substansi prosedur.
Dengan pelaksanaan secara berjenjang, proses penyempurnaan diharapkan menghasilkan dokumen prosedur yang memiliki keselarasan antarfungsi dan mendukung konsistensi pelaksanaan proses bisnis.