Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto mulai mempertebal kebijakan yang langsung menyentuh kantong masyarakat di tengah penurunan kepuasaan publik atas pemerintahannya. Foto ist.
BACA 10 DETIK
  • Anggaran perlinsos naik dari Rp503,2 T pada 2025 ke Rp539,7 T pada 2027.
  • PPh 21 pekerja bergaji <Rp10 juta akan diperluas ke semua sektor pada 2027.
  • Survei turun, pemerintah genjot bansos, bantuan pangan, subsidi upah dan insentif pajak.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mulai mempertebal kebijakan yang langsung menyentuh kantong masyarakat. Langkah ini terlihat dari meningkatnya anggaran perlindungan sosial, perluasan bantuan kepada masyarakat hingga insentif pajak bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta menjelang akhir tahun ini.

Perubahan arah tersebut muncul di tengah sejumlah survei yang menunjukkan kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami penurunan cukup tajam sepanjang 2026.

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), misalnya, mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo turun dari 81,2% pada November 2025 menjadi 51,1% pada Juli 2026. Artinya, terjadi penurunan sekitar 30,1 poin persentase.

Survei Poltracking pada Agustus 2026 juga menunjukkan pola serupa. Tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun menjadi 55,1%, dari 78,1% pada Oktober 2025. Bahkan, kepuasan terhadap bidang ekonomi hanya 41,8%.

Persoalan daya beli menjadi salah satu sumber tekanan. Sebanyak 44,3% responden Poltracking menyebut mahalnya harga kebutuhan pokok sebagai persoalan utama, sementara 62,5% mengatakan pengeluaran rumah tangga saat ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut kemudian beriringan dengan kebijakan pemerintah yang semakin diarahkan untuk menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat.

Salah satu indikatornya terlihat dari anggaran perlindungan sosial. Pada tahun pertama pemerintahan Prabowo, APBN 2025 mengalokasikan sekitar Rp503,2 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran tersebut mencakup PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM, hingga BLT Desa.

Memasuki 2026, anggaran perlindungan sosial kembali naik menjadi Rp508,2 triliun. Pemerintah mempertahankan sasaran 18,3 juta KPM untuk bantuan pangan/Kartu Sembako dan 10 juta KPM untuk PKH. Pemerintah juga mengarahkan perlinsos agar lebih terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun dorongan belanja sosial tidak berhenti di 2026.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah semula mengusulkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun atau naik sekitar 10% dari 2026. Setelah pembahasan dengan DPR, angka tersebut ditetapkan menjadi Rp539,7 triliun dalam APBN 2027.

Dengan angka final tersebut, anggaran perlindungan sosial tetap meningkat sekitar Rp31,5 triliun atau 6,2% dibandingkan APBN 2026.

Artinya, dibandingkan APBN pertama Prabowo pada 2025, anggaran perlindungan sosial pada 2027 meningkat sekitar Rp36,5 triliun.

Kenaikan tersebut bukan hanya berupa bansos tunai alias BLT. Pemerintah memasukkan berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari PKH, Kartu Sembako, bantuan iuran JKN, subsidi, bantuan perumahan hingga program pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah juga kembali menggunakan instrumen bantuan langsung untuk menghadapi tekanan daya beli.

Pada kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram selama tiga bulan serta subsidi upah bagi pekerja. Program tersebut secara eksplisit disebut pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com