- Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 240,28 triliun pada Rabu, 7 Oktober 2026.
- Menkeu meminta Bea Cukai memperketat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai penyelundupan barang ilegal demi menyelamatkan ekonomi nasional.
- Bea Cukai juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan guna memperlancar arus barang serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan kalau penerimaan negara dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 240,28 triliun.
Penerimaan Bea Cukai ini setara 71,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan pertumbuhan tahunan 8,57 persen yoy.
"Penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah," katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/10/2026).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menkeu Suahasil meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” timpal dia.
Menurutnya, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Menkeu menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha.