Lanjutkan Aturan Purbaya, Suahasil Rombak 13 Pegawai Pajak Baru Kemenkeu

Senin, 05 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Sertijab Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) ke Suahasil Nazara (kiri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 13 pegawai baru Direktorat Jenderal Pajak pada 5 Oktober 2026.
  • Pelantikan tersebut menuntaskan penataan organisasi Kemenkeu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025.
  • Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya juga telah mengambil sumpah 1.437 pejabat serta pegawai di seluruh Indonesia.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik 13 pegawai baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkeu Suahasil menyatakan kalau pelantikan 13 pegawai Pajak ini merupakan penuntasan dan penyempurnaan dari penataan organisasi Kemenkeu yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang diteken eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Suahasil menyebut bahwa PMK 117/2025 sejatinya aturan yang merevisi PMK 12/2024 yang ditandatangani mantan Menkeu Sri Mulyani. Atas dasar itu ia memilih pelantikan digelar hari ini.

"Jadi, saya punya pilihan, saya lantik hari ini, 5 Oktober 2026, atau saya bikin lagi Peraturan Menteri Keuangan perpanjang lagi 1 tahun. Nah, saya putuskan dan teman-teman dari pejabat Kementerian Keuangan bekerja dengan rapi menyusun supaya kita tuntaskan saja, Pak, hari ini. Supaya tidak ada lagi pertanyaan mengenai penataan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," katanya dalam pelantikan yang disiarkan virtual, Senin (5/10/2026).

Suahasil melanjutkan, kalau Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sudah lebih dulu mengambil sumpah jabatan ke 1.437 pejabat dan pegawai di lingkungan DJP yang terdiri atas 30 pejabat administrator, 1.014 pejabat pengawas, dan 393 pejabat fungsional di seluruh Indonesia.

Bendahara Negara menyebut kalau pelantikan pegawai DJP ini dilakukan secara hybrid, baik online maupun offline. Ia memastikan kalau perombakan tersebut bersifat resmi.

"Kita mengakui pelantikan secara hybrid, kita mengakui pelantikan secara online, dan saya minta bahwa seluruh kepala kantor, kepala unit yang ada di lapangan yang stafnya melakukan, diambil sumpahnya itu betul-betul menata kelolakan semua absen, semua berita acara harus komplit dan sah, untuk bisa menjadi sah maksudnya," tegas dia.

Lebih lanjut Suahasil juga mengingatkan kepada para pejabat baru yang dilantik kalau sumpah yang sudah dilakukan ditujukan kepada Tuhan, bukan Menkeu ataupun Wakil Menteri Keuangan. Ia meminta para petinggi untuk bertanggung jawab atas jabatan baru.

"Saya membimbing Anda mengucapkan kata-kata tersebut, tapi itu adalah sumpah di depan pencipta Anda. Tuhan Yang Maha Kuasa yang menciptakan kita, karena itu ingat-ingat selalu itu bukan sumpah kepada Menteri saja, bukan hanya sumpah kepada Wakil Menteri didengarkan oleh seluruh pejabat, itu sumpah kita, sumpah Anda kepada pencipta kita semua. Karena itu harus betul-betul diperhatikan, diingat, dan apa yang dijadikan pegangan dalam setiap keputusan," jelasnya.

Selain pegawai DJP, Suahasil juga merobak pegawai Bea Cukai hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Berikut daftarnya.

Pejabat DJP

  1. Nurbaeti Munawaroh - Sekretaris Direktorat Jenderal
  2. Rosmauli - Direktur Peraturan Perpajakan I
  3. Heri Kuswanto - Direktur Peraturan Perpajakan II
  4. Irawan - Direktur Pemeriksaan dan Penilaian
  5. Samingun - Direktur Penegakan Hukum
  6. Lindawaty - Direktur Pengawasan Perpajakan
  7. Etty Rachmiyanthi - Direktur Keberatan dan Banding
  8. Eureka Putra - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan
  9. Inge Diana Rismawanti - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
  10. Eddi Wahyudi - Direktur Data dan Informasi Perpajakan
  11. Hantriono Joko Susilo - Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
  12. Dwi Astuti - Direktur Perpajakan Internasional
  13. Neilmaldrin Noor - Direktur Intelijen Perpajakan

Pejabat Bea Cukai

  1. Sunaryo - Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT

Pejabat KSSK

  1. Minar Iwan Setiawan (Bank Indonesia) - Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi
  2. Rudi Sulistyo (OJK) - Direktur Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank
  3. Haghia Sophia Lubis (LPS) - Direktur Manajemen Risiko dan Hukum

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com