- Ekonom Indef Rizal Taufikurahman menyatakan kekurangan bahan baku berpotensi memicu aksi borong jika pasokan terus terganggu.
- Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman menyebutkan stok bahan baku industri makanan hanya mencukupi hingga Desember 2026.
- Gapmmi meminta pemerintah segera menetapkan Neraca Komoditas 2027 untuk menjamin kelancaran produksi menghadapi hari besar.
Suara.com - Ancaman kekurangan bahan baku industri makanan dan minuman berpotensi memicu panic buying atau aksi borong barang oleh masyarakat jika gangguan pasokan berlanjut hingga produk jadi sulit ditemukan di pasaran.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman mengatakan, kekurangan bahan baku tidak serta-merta membuat masyarakat melakukan pembelian berlebihan. Risiko tersebut meningkat ketika konsumen mulai melihat rak toko kosong, pembatasan pembelian, hingga informasi kelangkaan yang berulang.
"Jika konsumen mulai melihat rak kosong, pembatasan pembelian, dan informasi kelangkaan yang berulang, kekhawatiran bisa berubah menjadi pembelian berlebihan. Tambahan permintaan ini kemudian memperparah kekurangan yang awalnya terbatas," kata Rizal kepada Suara.com, Minggu (18/10/2026).
Menurut Rizal, risiko panic buying juga membesar ketika informasi mengenai ketersediaan stok tidak transparan dan respons pemerintah terlambat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kelancaran pasokan sekaligus menyampaikan informasi stok dan jadwal pengiriman secara kredibel.
"Imbauan agar masyarakat tidak panik tidak akan cukup apabila konsumen kesulitan menemukan barang yang dibutuhkan atau melihat adanya pembatasan pembelian," ujar Rizal.
Rizal menilai pemerintah perlu mempercepat penetapan Neraca Komoditas berdasarkan verifikasi stok, kebutuhan riil industri, dan jadwal kedatangan bahan baku. Penambahan kuota saja tidak cukup tanpa kepastian perizinan dan kelancaran distribusi.
"Penetapan Neraca Komoditas harus didasarkan pada data stok, kebutuhan riil industri, dan jadwal kedatangan bahan baku, bukan hanya menambah kuota," kata Rizal.
Transparansi informasi mengenai ketersediaan barang juga menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kepanikan konsumen. Dengan kepastian pasokan dan informasi yang dapat dipercaya, risiko pembelian berlebihan akibat kekhawatiran kelangkaan dapat ditekan.
"Semakin jelas informasi mengenai stok dan distribusi, semakin kecil kemungkinan konsumen melakukan pembelian berlebihan karena khawatir terjadi kelangkaan," ujar Rizal.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, stok sejumlah bahan baku yang masuk dalam Neraca Komoditas (NK), seperti gula, garam, dan jagung, diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan industri hingga Desember 2026.
"Kalau kami hitung beberapa komoditi yang masuk NK (Neraca Komoditas) itu seperti gula, garam, dan apa namanya, jagung, itu rata-rata kami sudah identifikasi dengan perindustrian, stoknya itu cukup sampai Desember. Cukup sampai Desember," kata Adhi saat dihubungi.
Adhi meminta pemerintah segera menetapkan Neraca Komoditas 2027 agar industri mendapatkan kepastian pasokan bahan baku. Menurutnya, keterlambatan keputusan dapat mengganggu perencanaan produksi, terutama ketika perusahaan mulai mempersiapkan distribusi untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Imlek, hingga Ramadan dan Lebaran 2027.
"Kalau Neraca Komoditas 2027 belum segera ditetapkan, industri akan kesulitan menyusun rencana produksi dan distribusi untuk menghadapi rangkaian hari besar keagamaan dan nasional," ungkap Adhi.
Dia juga mengingatkan adanya ketidakpastian global yang dapat menghambat pemenuhan bahan baku, termasuk gangguan logistik dan kebijakan pembatasan ekspor komoditas di sejumlah negara.
"Saya dapat laporan dari beberapa anggota, beberapa bahan baku terlambat masuk karena masalah logistik," jelasnya.
Adhi menegaskan, kepastian pasokan bahan baku dibutuhkan agar industri dapat menjaga kelancaran produksi dan distribusi produk ke pasar. Pemerintah pun perlu mengoordinasikan kebutuhan bahan baku dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga penting agar kebutuhan bahan baku industri dapat dipenuhi tepat waktu dan distribusi produk ke pasar tetap berjalan," ucap Adhi.