- Berdasarkan data PIHPS Nasional BI, harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional naik pada Minggu, 19 Oktober 2026.
- Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp126.400 per kilogram atau naik 43,07 persen.
- Beberapa komoditas lain seperti cabai merah besar, daging ayam ras, dan minyak goreng curah justru mengalami penurunan harga.
Suara.com - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Minggu (19/10/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI) yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.52 WIB, kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp126.400 per kilogram (kg).
Harga cabai merah keriting naik 43,07 persen atau Rp38.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah yang dibanderol Rp119.250 per kg, meningkat 13,25 persen atau Rp13.950.
Sementara itu, harga bawang merah ukuran sedang naik 18,38 persen atau Rp6.800 menjadi Rp43.800 per kg. Bawang putih ukuran sedang juga mengalami kenaikan 7,63 persen atau Rp2.950 menjadi Rp41.600 per kg.
Kenaikan harga turut terjadi pada gula pasir kualitas premium yang mencapai Rp21.300 per kg. Harganya meningkat 4,16 persen atau Rp850 dibandingkan hari sebelumnya.
Di kelompok beras, harga beras kualitas bawah I naik 2,35 persen atau Rp350 menjadi Rp15.250 per kg. Beras kualitas bawah II meningkat 0,68 persen atau Rp100 menjadi Rp14.800 per kg.
Harga beras kualitas medium I juga naik 0,6 persen atau Rp100 menjadi Rp16.700 per kg. Adapun beras kualitas medium II turun 3,65 persen atau Rp600 menjadi Rp15.850 per kg.
Penurunan juga terjadi pada beras kualitas super I yang turun 3,62 persen atau Rp650 menjadi Rp17.300 per kg. Sementara itu, beras kualitas super II turun 3,75 persen atau Rp650 menjadi Rp16.700 per kg.
Di sisi lain, harga beberapa komoditas cabai justru mengalami penurunan. Cabai merah besar turun 26,36 persen atau sekitar Rp19.450 menjadi Rp54.350 per kg. Cabai rawit hijau juga turun 20,61 persen atau sekitar Rp16.250 menjadi Rp62.600 per kg.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi kualitas I naik 4,39 persen atau Rp6.700 menjadi Rp159.250 per kg. Daging sapi kualitas II mengalami kenaikan lebih tinggi secara nominal, yakni 8,71 persen atau Rp12.500 menjadi Rp155.950 per kg.
Sebaliknya, harga daging ayam ras segar turun 2,67 persen atau Rp1.100 menjadi Rp40.150 per kg. Harga telur ayam ras segar juga turun 2,02 persen atau Rp600 menjadi Rp29.100 per kg.
Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah turun 1,47 persen atau Rp300 menjadi Rp20.100 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek 2 turun 3,39 persen atau Rp800 menjadi Rp22.800 per kg.
Namun, minyak goreng kemasan bermerek 1 justru naik 5,75 persen atau Rp1.400 menjadi Rp25.750 per kg.
Sementara itu, harga gula pasir lokal turun 1,56 persen atau Rp300 menjadi Rp18.950 per kg. Data tersebut merupakan harga rata-rata nasional di pasar tradisional yang dihimpun PIHPS Nasional BI pada 19 Oktober 2026.