- Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia berpeluang menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada Oktober 2026.
- Proyeksi kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah serta memburuknya sentimen investor setelah pengumuman MSCI.
- Kenaikan suku bunga perlu dikombinasikan dengan intervensi valuta asing dan pengelolaan likuiditas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) diramal akan menaikkan suku bunganya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, peluang Bank Indonesia menaikkan BI-Rate pada RDG 20–21 Oktober 2026 semakin besar. Adapun, kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen sebagai skenario utama.
"Hasil estimasi model probabilistik terbaru menunjukkan peluang kenaikan suku bunga sebesar 63,11 persen dibandingkan probabilitas mempertahankan suku bunga di 5,75 persen sebesar 34,69 persen dan peluang penurunan hanya 2,20 persen," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/10/2026).
Dia mengatakan, prediksi kenaikan angka tersebut menggambarkan probabilitas arah kebijakan, bukan besaran kenaikannya.
Perubahan proyeksi ini terutama dipengaruhi meningkatnya tekanan terhadap rupiah dan sentimen MSCI.
"Perubahan ini meningkatnya tekanan terhadap rupiah yang telah mencapai sekitar Rp18.043 per dolar AS pada 19 Oktober, bersamaan dengan kenaikan imbal hasil SBN tenor sepuluh tahun menjadi sekitar 7,43 persen dan memburuknya sentimen investor setelah pengumuman MSCI," ujar Josua Pardede.
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan mulai meluas dari pasar saham ke pasar obligasi dan nilai tukar.
Karena itu, BI perlu mempertimbangkan langkah antisipatif untuk mencegah keluarnya modal asing secara lebih besar, terutama apabila investor domestik juga mulai mengalihkan dananya ke aset valuta asing.
"Namun, kenaikan BI-Rate bukan jaminan rupiah langsung menguat, terutama karena sumber tekanan saat ini tidak sepenuhnya berasal dari perbedaan suku bunga, tetapi juga meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar keuangan Indonesia," katanya.
Josua Pardede menilai, kekhawatiran MSCI mengenai transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, dan efektivitas penegakan hukum merupakan persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan moneter.
Bahkan, kenaikan suku bunga yang terlalu agresif berisiko memperbesar biaya pembiayaan pemerintah dan dunia usaha, memperlambat pertumbuhan kredit, serta menekan konsumsi dan investasi.
"Meski demikian, suku bunga tetap memiliki peran penting untuk menjaga daya tarik aset rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan memperkuat kredibilitas kebijakan moneter," katanya.
Dia menambahkan BI juga perlu melihat apakah tekanan pasar mulai mengganggu likuiditas dan pembiayaan perbankan. Dalam situasi demikian, mempertahankan suku bunga terlalu lama dapat memperbesar risiko keluarnya modal, tetapi menaikkannya terlalu agresif juga dapat memperlemah ekonomi domestik.
"Oleh karena itu, kenaikan suku bunga harus dikombinasikan dengan pengelolaan likuiditas yang berhati-hati, intervensi valuta asing, serta koordinasi dengan pemerintah dan regulator untuk memperbaiki kepercayaan investor," tegasnya.