Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:02 WIB
Ilustrasi tuduhan tekanan asing ke MSCI. [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]
BACA 10 DETIK
  • Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan di Gedung BEI pada 20 Oktober 2026 bahwa MSCI bekerja secara independen.
  • Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuding adanya tekanan institusi Singapura termasuk GIC terhadap MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar Indonesia.
  • BEI fokus melakukan reformasi teknis pasar modal demi meningkatkan kepercayaan investor global daripada menanggapi tudingan manuver asing.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pernyataan mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi tentang keputusan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) terhadap pasar modal.

Adapun, pernyataannya menuding adanya manuver pihak asing yang menekan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham RI dari Emerging Market ke Standalone Market. Dalam hal ini, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa MSCI adalah lembaga independen.

"Kami akan sangat fokus kepada hal teknis dan kami selalu meyakini dan tetap percaya bahwa global index provider selalu independen," katanya di Gedung BEI, Selasa (20/10/2026).

Dia menekankan, BEI akan fokus dalam pembenahan pasar modal Indonesia. Salah satunya terus melakukan reformasi pasar modal dalam meningkatkan kepercayaan investor global.

"Jadi, oleh karena itu, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal," bebernya.

Sebagai informasi, Mantan Menteri Perdagangan RI tahun 2024 dan 2020-2022 itu, menyoroti rencana lembaga indeks global MSCI yang membuka konsultasi terkait kemungkinan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

Muhammad Lutfi menilai, perkembangan tersebut perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar global, melainkan juga menyangkut kepentingan ekonomi dan penguasaan aset-aset strategis nasional.

Sebab, Standalone Market kerap diasosiasikan dengan pasar yang memiliki keterbatasan akses bagi investor internasional, termasuk dalam konteks pembatasan pergerakan modal atau capital control.

Selain itu, Muhammad Lutfi juga membongkar alasan di balik rencana perubahan klasifikasi tersebut. Luthfi menilai, Indonesia tidak menerapkan kebijakan pengendalian modal seperti yang dia gambarkan.

Ia menyinggung dugaan adanya tekanan dari institusi investasi asal Singapura, termasuk Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), terhadap MSCI.

Bahkan, menyebut nama Rachel Goh dari GIC yang menurut pengakuannya diduga mendorong penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia.

"Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan. Come on, Rachel, don't you know walls in Jakarta do talk and scream?" ujarnya melalui sosial media Instagram.

Namun, pernyataan ini belum disertakan bukti nyata adanya keterlibatan asing dalam memberikan tekanan pada pasar modal Indonesia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com