- Dasco yakin fundamental pasar modal RI kuat dan mengajak pelaku pasar bersatu.
- MSCI mengkaji penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
- Keputusan final MSCI dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mewacanakan untuk membuat lembaga rating tersendiri untuk menilai bursa saham Indonesia. Dirinya meyakini pasar modal Indonesia memiliki fundamental yang kuat di tengah ancaman penurunan status bursa domestik oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pernyataan tersebut muncul ketika pasar saham Indonesia menghadapi potensi perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan ini berisiko membuat saham Indonesia keluar dari indeks acuan global yang selama ini menjadi referensi bagi banyak investor internasional.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri," ujar Dasco melalui unggahan media sosial Instagram, dikutip Senin (26/10/2026).
Dia menekankan pentingnya kekompakan seluruh pelaku pasar modal untuk menghadapi berbagai tantangan. Dasco juga mengajak semua pihak bersatu dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika penilaian pasar keuangan global.
"Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!," tutupnya.
Namun, tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia bukan sekadar persoalan penilaian atau peringkat. MSCI sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait tingkat investabilitas saham Indonesia, terutama menyangkut transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI pun membuka konsultasi pasar atas proposal reklasifikasi indeks saham Indonesia. Keputusan final mengenai status pasar Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Selama periode konsultasi, MSCI juga membuka kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara berdasarkan masukan pelaku pasar.
Dalam pengumumannya pada 16 Oktober 2026, MSCI menyatakan akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027, sekaligus membuka ruang untuk pembaruan mengenai tanggapan peserta pasar selama proses konsultasi.
Jika perubahan klasifikasi tersebut diterapkan, Indonesia akan ditempatkan dalam kategori Standalone Market, yakni di luar kelompok pasar maju (Developed Market), pasar berkembang (Emerging Market), maupun pasar perintis (Frontier Market).
Konsekuensinya, saham-saham Indonesia tidak lagi menjadi bagian dari indeks utama MSCI Emerging Markets atau MSCI Frontier Markets. MSCI masih dapat menghitung indeks Indonesia secara terpisah, tetapi indeks tersebut tidak lagi menjadi acuan standar bagi banyak manajer investasi global.