- Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menyatakan teknologi kecerdasan buatan dapat meningkatkan produktivitas pegawai Kementerian Keuangan.
- Teknologi kecerdasan buatan tersebut berpotensi memperkuat seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam penerimaan, belanja, dan pembiayaan.
- Pemerintah mengingatkan adanya tiga risiko utama pemanfaatan teknologi tersebut meliputi penipuan, ketergantungan, serta kebocoran informasi data rahasia.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman menyoroti potensi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam meningkatkan produktivitas pegawai dan memperkuat pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menilai kalau AI berpotensi memperkuat seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari sisi penerimaan, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi penerimaan pajak baru dan mendeteksi indikasi ketidakpatuhan wajib pajak.
Sedangkan dari sisi belanja, Wamenkeu menyebut AI dapat digunakan untuk menganalisis manfaat anggaran yang diterima masyarakat dari berbagai sumber baik melalui bantuan sosial (bansos), pemerintah daerah (Pemda), maupun kementerian dan lembaga.
Lewat pemanfaatan AI, Kemenkeu diharapkan dapat memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam menilai manfaat APBN. Sehingga setiap rupiah uang negara dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Di sisi belanja, AI bisa membantu memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan, yang kita anggarkan itu berhasil benar-benar bermanfaat,” ungkap Wamenkeu Nurkholisoh, dikutip dari siaran pers, Rabu (28/10/2026).
Kemudian pada sisi pembiayaan, Wamenkeu mengatakan AI dapat membantu mengidentifikasi dan memprediksi risiko pembiayaan negara. Pemanfaatan AI ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pembiayaan negara agar lebih adaptif terhadap dinamika dan risiko ekonomi global.
Namun Nurkholisoh mengingatkan adanya tiga risiko utama manfaat AI. Risiko pertama adalah tertipu, terutama akibat perkembangan teknologi deepfake yang mampu memanipulasi gambar, video, dan suara sehingga menyerupai kondisi atau pernyataan asli.
Risiko kedua adalah terlena, yakni ketergantungan berlebihan pada AI yang dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, mengingat, dan memahami informasi.
Lalu risiko ketiga adalah tersebar, yaitu kebocoran informasi akibat memasukkan data rahasia ke aplikasi AI yang tidak memiliki perlindungan atau otorisasi sesuai kebutuhan organisasi.
Wamenkeu menegaskan bahwa berbagai risiko tersebut bukan alasan untuk menolak perkembangan AI. Ia juga menekankan bahwa penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab pejabat atas keputusan maupun dokumen yang disetujui dan ditandatangani.
Ia menegaskan AI berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan informasi dan petunjuk, bukan sebagai pengganti penilaian manusia.
“AI itu sekali lagi memberi tanda, memberi petunjuk, membantu kita, tapi tetap manusia yang memutuskan. Tetap pemeriksa pajak di lapangan yang memutuskan. Tetap pejabat, bapak ibu pejabat, termasuk saya yang menandatangani, yang mengambil tanggung jawab,” pungkas Wamenkeu.