- Investor di bawah 30 tahun mencapai 55,25% dari total investor pasar modal.
- OJK memperketat aturan influencer keuangan, termasuk larangan menjanjikan keuntungan pasti.
- Trader muda perlu memeriksa transparansi promosi dan risiko sebelum mengikuti konten trading.
Suara.com - Video singkat di media sosial kini menjadi salah satu pintu masuk anak muda Indonesia untuk mengenal trading. Namun, di balik kemudahan memperoleh informasi, muncul risiko ketika edukasi keuangan bercampur dengan promosi produk, grup sinyal berbayar, hingga tautan referral platform yang belum tentu berizin.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, investor berusia di bawah 30 tahun mencapai 55,25% dari total investor pasar modal Indonesia. Jumlah investor tercatat mencapai 32,17 juta hingga akhir September 2026.
Besarnya jumlah investor muda membuat kualitas informasi keuangan di media sosial semakin penting. Sebab, konten yang terlihat seperti edukasi belum tentu bertujuan meningkatkan pemahaman pengikutnya. Sebagian konten juga digunakan untuk memasarkan layanan atau produk keuangan.
Merespons kondisi tersebut, OJK memperketat pengaturan terhadap influencer keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut antara lain melarang janji keuntungan pasti, mewajibkan pengungkapan jika konten promosi mendapatkan bayaran, serta mengharuskan pencantuman peringatan risiko untuk produk berisiko tinggi, seperti derivatif.
Konten keuangan yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) juga wajib diungkapkan. Selain itu, OJK memiliki kewenangan untuk menurunkan konten influencer keuangan yang melanggar ketentuan.
Langkah ini menjadi perhatian bagi trader muda yang selama ini mengandalkan media sosial untuk mempelajari pergerakan pasar, strategi transaksi, hingga memilih platform perdagangan.
Direktur Utama pialang berjangka Finex, Agung Wisnuaji, mengatakan kemudahan memperoleh informasi melalui media sosial perlu diimbangi dengan kemampuan membedakan edukasi dan promosi.
“Media sosial membuat belajar trading jadi jauh lebih mudah, dan itu hal yang baik. Tapi trader muda perlu bisa membedakan mana edukasi dan mana promosi. Kalau seseorang hanya memamerkan profit dan tidak pernah membahas risiko, itu tanda bahaya,” ujar Agung.
Menurut dia, trader muda perlu memeriksa sejumlah hal sebelum mempercayai konten trading di internet. Pertama, apakah pembuat konten menjanjikan keuntungan pasti. Kedua, apakah mereka terbuka mengenai pihak yang membayar atau mendukung promosi tersebut. Ketiga, apakah konten turut menjelaskan potensi kerugian, bukan hanya menampilkan keuntungan.
Agung menambahkan, tanggung jawab memberikan edukasi tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada influencer. Pialang juga perlu memastikan nasabah memahami cara kerja pasar, karakteristik produk, dan risiko dari transaksi yang dilakukan.
“Pialang tidak boleh menyerahkan edukasi sepenuhnya kepada influencer. Kami melihat bahwa memberikan informasi yang jelas kepada trader mengenai cara kerja pasar, risiko, dan karakteristik produk yang mereka transaksikan merupakan bagian dari tanggung jawab kami. Itulah makna berada di sisi trader,” katanya.
Finex menyatakan telah meraih peringkat A+++ dari Bappebti selama sembilan triwulan berturut-turut. Penilaian tersebut mencakup aspek kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, hingga penanganan pengaduan nasabah.
Meski demikian, edukasi yang memadai tidak menghilangkan risiko dalam perdagangan berjangka. Bagi trader muda, memahami potensi kerugian dan memeriksa kredibilitas sumber informasi menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan transaksi.