Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
BACA 10 DETIK
  • Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan industri makanan dan minuman di Jakarta kekurangan 15.000 ton gula rafinasi pada Jumat (30/10/2026).
  • Kekurangan pasokan bahan baku tersebut mengancam perusahaan makanan dan minuman untuk menghentikan kegiatan produksi hingga Desember 2026.
  • Pemerintah berhasil berkomunikasi dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia demi memenuhi kebutuhan bahan baku dan menjaga utilisasi industri.

Suara.com - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan industri makanan dan minuman (mamin) alami kekurangan pasokan gula rafinasi hingga 15.000 ton. Jika kebutuhan bahan baku tersebut tidak terpenuhi sampai Desember 2026, perusahaan mamin terpaksa menghentikan kegiatan produksinya.

Menperin menyebut, perusahaan di industri mamin itu telah temui dirinya untuk mengungkapkan kondisi darurat akibat kekurangan pasokan gula rafinasi tersebut.

"Kemarin ada datang pada kami keluhan, 'Pak Menteri, saya kalau enggak darurat, saya enggak datang,' katanya. Kenapa? 'Kami kekurangan 15.000 ton gula rafinasi, Pak Menteri. Khawatirnya kalau enggak tercukupi ini 15.000 ton sampai bulan Desember, kami terpaksa berhenti produksi'," ujar Sarmuji dalam Rapimnas Kadin di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ilustrasi Pabrik minuman. (Foto: Istimewa)

Menurut Sarmuji, penghentian produksi industri, meskipun hanya berlangsung beberapa hari, dapat menimbulkan persoalan yang cukup besar. Karena itu, pemerintah berupaya mencari jalan keluar agar kebutuhan bahan baku tersebut bisa segera dipenuhi.

"Jangankan berhenti produksi satu bulan, berhenti produksi tiga hari saja itu isunya sudah luar biasa," katanya.

Sarmuji sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan gula rafinasi tersebut.

"Akhrinya dengan segala cara supaya utilisasi industri kita juga tetap terjaga, alhamdulillah bisa kita komunikasikan ke AGRI supaya itu bisa tercukupi," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026 masih sebesar 66,13 persen. Pemerintah menargetkan tingkat utilisasi tersebut bisa meningkat hingga 80 persen atau bahkan 85 persen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com