OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
BACA 10 DETIK
  • OJK menyerahkan data pelacakan dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri pada Oktober 2026.
  • Pemeriksaan khusus OJK mencakup pelacakan harta milik pemegang saham, pengurus, hingga pihak terafiliasi demi pengembalian dana pemberi pinjaman.
  • Penyidikan Bareskrim Polri membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah aset terkait perkara tersebut dengan nilai taksiran mencapai sekitar Rp432 miliar.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyelidiki kasus gagal bayar dan dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Terbaru, OJK menyerahkan data hasil pelacakan aliran dana serta identifikasi aset terkait DSI kepada Bareskrim Polri pada Oktober 2026.

Langkah ini diambil demi memuluskan jalannya proses penegakan hukum sekaligus menggenjot upaya pengembalian dana milik para pemberi dana atau lender DSI sesuai koridor hukum yang berlaku.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E Siregar, memastikan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Dana Syariah indonesia

"Berdasarkan pemeriksaan khusus yang dilakukan, OJK menelusuri secara mendalam aset-aset yang tersangkut dengan DSI. Cakupannya tidak main-main, meliputi harta milik pemegang saham, jajaran pengurus, hingga pihak-pihak terafiliasi yang disinyalir menikmati atau berkaitan dengan penggunaan dana para lender," ujar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Koordinasi lintas sektor ini dipastikan tidak akan berhenti di sini. Guna memastikan penyidikan berjalan lancar, OJK juga aktif memenuhi panggilan penyidik dengan menugaskan pegawainya sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan di persidangan atau proses hukum berjalan.

Tidak hanya bersinergi dengan Bareskrim Polri, OJK turut menggandeng Kejaksaan Agung serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kolaborasi multipihak ini digalang demi memaksimalkan penyelesaian masalah dana lender DSI secara adil.

Melalui serangkaian langkah terpadu ini, OJK menegaskan komitmen penuhnya untuk konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan, mengawal penegakan hukum, serta memperkuat perlindungan konsumen demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Tanah Air.

Sebelumnya, rangkaian penyerahan data identifikasi aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana lender DSI juga telah diserahkan OJK ke Bareskrim Polri sepanjang periode Februari hingga Mei 2026.

Segala temuan dan hasil penelusuran tersebut kini menjadi amunisi penting bagi penyidik Bareskrim Polri.Data-data itu dipakai untuk mendalami, memverifikasi, hingga mengeksekusi penyitaan aset secara sah demi kepentingan hukum.

Sejauh ini, gerak cepat penyidik Bareskrim Polri telah membuahkan hasil nyata berupa penyitaan sejumlah aset dalam perkara DSI yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp432 miliar. Kendati demikian, aparat kepolisian masih terus memburu dan mendalami aset-aset lain yang tersisa.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com