- Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan impor nasional didominasi bahan baku dan barang modal sebesar 91 persen.
- Budi Santoso mengingatkan industri dalam negeri agar menghindari ketergantungan pada sedikit pemasok global demi keamanan posisi tawar.
- Pemerintah memperluas kerja sama melalui perjanjian perdagangan di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026, untuk kelangsungan industri domestik.
Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyoroti struktur impor nasional masih didominasi oleh bahan baku, dan barang modal.
Di tengah dominasi itu, Mendag mengingatkan agar industri dalam negeri tidak terlalu bergantung pada sedikit pemasok global demi menghindari risiko posisi tawar yang terlalu kuat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), struktur impor nasional tercatat sebesar 91 persen untuk bahan baku penolong dan barang modal, sementara 8,7 persen sisanya merupakan barang konsumsi.
Di sisi lain, struktur ekspor nasional didominasi oleh produk industri pengolahan sebesar 82 persen. Mendag menegaskan pentingnya memperluas kerja sama melalui berbagai perjanjian dagang guna mengamankan rantai pasok industri domestik.
"Nah yang perlu dipikirkan adalah ketika 91 persen impor barang modal, dan bahan baku itu semuanya impor 91 persen, berarti kita harus memikirkan supliernya jangan sampai kita tergantung pada satu, dua supplier. Karena ketika kita tergantung pada satu, dua supplier berarti daya tawar dia semakin kuat. itu tentu berbahaya buat kita," ujar Budi dalam paparannya pada agenda Kadin di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Budi menambahkan bahwa jaringan kerja sama internasional melalui perjanjian perdagangan diperlukan untuk memastikan kelancaran aktivitas ekspor dan pertumbuhan industri nasional.
"Kemudian kenapa kita harus mempunyai banyak perjanjian dagang. Salah satunya adalah bagaimana kita banyak melakukan hubungan sehingga memudahkan perdagangan kita berjalan dengan baik," tambahnya.
Budi menambahkan, bagi pemerintah, perjanjian dagang tidak hanya berfokus pada masalah surplus atau defisit neraca perdagangan, melainkan bertujuan untuk memastikan kelangsungan industri dalam negeri.
"Industri kita berkembang dan ekspor kita meningkat di masing-masing negara yang kita lakukan perjanjian," pungkas Budi.