- Menperin Muhammad Sarmuji merespons aksi unjuk rasa warga Subang di pabrik BYD.
- FMSB menggelar demonstrasi di Cipeundeuy pada Rabu 28 Oktober 2026 karena penyerapan tenaga kerja lokal masih rendah.
- Massa aksi mendesak aturan kuota 70 persen pekerja lokal serta pelatihan keterampilan khusus industri kendaraan listrik.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji merespons aksi unjuk rasa warga di kawasan pabrik mobil listrik BYD di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Aksi tersebut dipicu protes masyarakat yang menilai penyerapan tenaga kerja lokal di pabrik tersebut masih rendah.
Sarmuji mengatakan, Kementerian Perindustrian telah menerima informasi mengenai demonstrasi tersebut. Namun, dia menilai penyelesaian persoalan itu tidak hanya menjadi kewenangan kementeriannya.
"Iya, kita terima informasinya. Tapi tentu saja penyelesaiannya tidak hanya ada di Kementerian Perindustrian. Nanti kita cek kalau perlu ada kita menghubungi di luar Kementerian Perindustrian pasti kita lakukan," kata Sarmuji di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Sarmuji, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri kerap dipengaruhi perbedaan pandangan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Dia menyebut perusahaan bisa saja merasa telah memberikan kesempatan kerja kepada warga setempat. Namun, masyarakat justru menilai kesempatan yang diberikan belum mencukupi harapan mereka.
"Memang ada ini ya, kadang-kadang perspektif yang, POV-nya beda, point of view-nya kadang berbeda, ya. Antara industri merasa sudah, sementara masyarakat merasa belum cukup. Ini kan sesuatu yang harus dipertemukan ini," ujarnya.
Karena itu, Sarmuji menilai perlu ada komunikasi antara perusahaan dan masyarakat agar kedua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai penyerapan tenaga kerja lokal.
"Penjelasan yang harus sama-sama satu frekuensi. Jangan sampai berbeda frekuensi. Kalau berbeda frekuensi akan terus ada problem," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar demonstrasi di kawasan pabrik BYD di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Rabu (28/10/2026).
FMSB memperkirakan penyerapan tenaga kerja asal Subang di pabrik tersebut masih di bawah 20 persen. Mereka menilai warga setempat belum mendapatkan kesempatan kerja yang memadai meskipun pabrik kendaraan listrik tersebut berdiri di wilayah mereka.
Juru bicara aksi FMSB, Megi Akbar Setiawan, mengatakan demonstrasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi BYD. Masyarakat justru berharap keberadaan pabrik kendaraan listrik itu dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga Subang.
FMSB juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang membuat aturan yang mewajibkan perusahaan menyerap 70 persen tenaga kerja lokal dalam setiap investasi yang masuk ke daerah tersebut.
Selain transparansi rekrutmen dan prioritas pekerja lokal, massa aksi meminta pemerintah dan perusahaan mengadakan pelatihan keterampilan khusus industri kendaraan listrik agar masyarakat memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pabrik.