Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:31 WIB
Kabut asap kebakaran hutan di Indonesia pada September 2026 menyebabkan 3.560 orang tewas serta meningkatkan angka kematian akibat polusi sebesar 42 persen. [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Centre for Research on Energy and Clean Air merilis studi dampak kabut asap kebakaran hutan Indonesia pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Kabut asap kebakaran hutan di Indonesia pada September 2026 menyebabkan 3.560 orang tewas serta meningkatkan angka kematian akibat polusi sebesar 42 persen.
  • Sekitar 58 juta penduduk Indonesia terpapar udara beracun pada bulan September, dengan paparan tertinggi terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Suara.com - Sebanyak 3.560 orang tewas akibat kabut asap kebakaran hutan di Indonesia pada September lalu, demikian hasil studi dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang dirilis Kamis (29/10/2026).

Studi yang sama menemukan bahwa kematian akibat polusi udara naik 42 persen pada September dari sekitar 3.740 orang pada Agustus menjadi 5.310 kematian.

"Polusi udara yang bersumber dari perkotaan dan industri menjadi penyebab sekitar 1.750 kematian lainnya," terang lembaga yang bermarkas di Helsinki, Finladia itu dilansir dari Al Jazeera.

Asap beracun dari kebakaran hutan menyebabkan 99 persen kematian di Kalimantan dan lebih dari 80 persen kematian terkait polusi udara di Sumatra.

Sementara kematian terkait polusi udara di Jawa masih lebih erat kaitannya dengan pencemaran udara di perkotaan serta industri.

Studi tersebut juga menemukan bahwa sekitar 58 juta orang terpapar udara beracun di Indonesia pada September lalu - rekor tertinggi dalam sejarah.

"Warga yang menghirup udara beracun di Kalimantan saja naik tiga kali lipat dari 2,8 juta orang menjadi 6,4 juta orang," jelas penelitian tersebut.

Kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra, yang asapnya juga menyebabkan polusi udara di Malaysia, Singapura, Filipina hingga Timor Leste, belum ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com