Jalan Raya Terus Rusak, Pengiriman Barang di Atas 500 Km Disarankan Lewat Kereta Api

Minggu, 01 November 2026 | 18:40 WIB
Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (13/4/2023). [Dok.Antara]
BACA 10 DETIK
  • Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan pengalihan pengiriman barang jarak jauh di atas 500 kilometer ke kereta api.
  • Pemerintah pada Minggu, 1/11/2026, diminta memberikan subsidi bahan bakar dan fasilitas fiskal agar kereta api mampu bersaing.
  • Kebijakan pengalihan moda transportasi ini bertujuan untuk memberantas truk kelebihan muatan serta mengurangi kerusakan jalan raya.

Suara.com - Pengiriman barang menggunakan truk untuk perjalanan jarak jauh di atas 500 kilometer (km) dinilai perlu dialihkan ke moda kereta api.

Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban jalan raya sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai angkutan barang berbasis kereta api perlu diperkuat agar mampu bersaing dengan transportasi jalan raya.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan perlakuan yang setara kepada kedua moda transportasi tersebut, terutama dari sisi biaya operasional dan kebijakan fiskal.

"Agar moda kereta api dapat bersaing dengan jalan raya, pengelolaannya perlu mendapatkan perlakuan yang setara, seperti penggunaan BBM bersubsidi, pembebasan biaya Track Access Charge (TAC), serta penghapusan PPN," ujar Djoko dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/11/2026).

Ilustrasi kereta api [Pexels/Firman Marek_Brew]

Dia menilai dukungan pemerintah terhadap angkutan barang berbasis kereta api dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan distribusi logistik terhadap truk.

Selama ini, angkutan barang melalui jalan raya masih menjadi salah satu pilihan dalam distribusi logistik. Padahal, penggunaan truk untuk perjalanan jarak jauh turut meningkatkan beban infrastruktur jalan, terutama ketika kendaraan beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas.

"Melalui kebijakan ini, angkutan barang via jalan raya untuk jarak di atas 500 kilometer dapat dialihkan sepenuhnya ke moda kereta api dengan dukungan subsidi pemerintah," kata Djoko.

Menurut dia, pengalihan tersebut juga dapat membantu menekan kerusakan jalan yang selama ini membutuhkan anggaran pemeliharaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dia menilai penguatan angkutan barang berbasis kereta api menjadi langkah yang lebih tepat dibandingkan membiarkan jalan raya terus menanggung beban kendaraan berat yang berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur.

"Langkah ini jauh lebih bijak daripada membiarkan jalan raya cepat rusak dan angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com