BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma'ruf di Jakarta, Jumat (6/11/2026). [Suara.com/Yaumal]
BACA 10 DETIK
  • Badan Pengaturan BUMN memperkuat permodalan PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi Rp4 triliun pada 25 Mei 2026.
  • Komposisi kepemilikan saham DSI terdiri atas Danantara sebesar 99 persen dan Badan Pengaturan BUMN sebesar 1 persen.
  • DSI ditugaskan sebagai lembaga perantara ekspor tunggal untuk mengamankan pengelolaan sumber daya alam strategis negara.

Suara.com - Badan Pengaturan BUMN memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mendapatkan penguatan permodalan guna menjalankan tugasnya sebagai lemabaga perantara ekspor tunggal.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menjelaskan bahwa penguatan tersebut dilakukan untuk mengamankan pengelolaan sumber daya alam. Penugasan ini didasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026.

"Bahwa yang pertama adalah kami sudah melakukan pada tanggal 25 Mei 2026 telah dilakukan penguatan permodalan kepada DSI melalui penambahan modal dasar menjadi Rp 4 triliun dan modal disetor menjadi Rp 1 triliun," jelas Aminuddin pada agenda sosialisai perkembangan DHE SDA dan tata kelola ekspor SDA strategis di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dari sisi struktur kepemilikan, komposisi saham DSI terdiri atas Danantara yang memegang 99 persen saham Seri B, sementara Badan Pengaturan BUMN memegang 1 persen saham Seri A sebagai golden share atau perwakilan negara.

Selain permodalan, penguatan organisasi juga telah ditempuh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menunjuk jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris profesional yang dipimpin oleh Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama.

Seluruh persiapan sistem, infrastruktur, dan rencana kerja juga telah dirumuskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma'ruf di Jakarta, Jumat (6/11/2026). [Suara.com/Yaumal]

"BP BUMN berkomitmen untuk mengawal perintah dari Bapak Presiden kepada DSI sebagai BUMN untuk sebagai perantara tunggal ekspor di tiga komoditas," tegas Aminuddin.

Pihaknya turut memastikan kesiapan perbankan milik negara (Himbara) dalam mendukung penatausahaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari komoditas strategis tersebut agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Lima itu dari (bank) BUMN kami pastikan akan berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Aminuddin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com