Kemenperin Ancam Ketok Palu, Impor Bahan Baku Kimia Bakal Dibatasi Lagi

Jum'at, 06 November 2026 | 19:44 WIB
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Sri Bimo
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Perindustrian merencanakan pemberlakuan kembali larangan dan pembatasan impor bahan baku kimia hulu demi melindungi produsen lokal.
  • Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan produk dalam negeri hingga utilisasi industri petrokimia nasional mencapai target sembilan puluh persen.
  • Kemenperin di Bogor pada enam November dua ribu enam juga mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia wajib untuk produk plastik.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan langkah strategis guna membentengi sekaligus memacu daya saing industri manufaktur nasional.

Otoritas pembina industri tersebut menghembuskan rencana untuk menghidupkan kembali kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) terhadap impor produk bahan baku kimia hulu. Instrumen regulasi ini diposisikan sebagai jaring pengaman agar pasokan komoditas kimia buatan produsen lokal dapat terserap secara optimal di pasar domestic.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Sri Bimo, memaparkan bahwa kerangka aturan lartas impor kimia sejatinya sempat diberlakukan oleh pemerintah, sebelum akhirnya dibatalkan dalam perjalanan regulasinya. Menanggapi dinamika persaingan pasar yang kian tajam, pemerintah kini kembali mengevaluasi dan mempertimbangkan untuk mengaktifkan ulang instrumen kendali impor tersebut.

"Masalah larangan terbatas untuk impor produk bahan baku kimia. Ini coba kita hidupkan kembali. Kemarin sebenarnya sudah pernah hidup, tapi kan dibatalkan. Nah, kita coba hidupkan kembali," kata Sri Bimo dalam acara Media Gathering FORWIN di Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).

Sri Bimo meluruskan bahwa gairah pemerintah untuk memberlakukan lartas sama sekali bukan bertujuan untuk mengunci akses atau mengunci mati kebutuhan bahan baku bagi industri hilir.

Kementerian justru ingin menyelaraskan volume produk impor dengan kalkulasi riil kemampuan serta kapasitas produksi pabrikan di dalam negeri. Melalui mekanisme penyesuaian kuota ini, pasokan dari pabrik kimia lokal diwajibkan menjadi prioritas utama untuk diserap pasar sebelum kekurangan pasok diisi oleh produk impor.

"Ini tidak berarti kita menghambat impor sebetulnya. Tapi kita menyesuaikan saja, mana-mana yang impor jumlahnya berapa, mana-mana yang diproduksi di dalam negeri. Sehingga itu terjadi keseimbangan," ujarnya.

Lebih jauh, Sri Bimo menggarisbawahi bahwa akselerasi penguatan sektor petrokimia nasional wajib ditopang oleh optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Kemenperin menghendaki agar pasokan lokal terlebih dahulu mengisi pemenuhan bahan baku industri harian hingga menyentuh batas kapasitas maksimal, sebelum pemerintah menentukan porsi kue impor yang masih dibutuhkan.

Pemerintah secara spesifik mematok target presisi agar tingkat pemanfaatan kapasitas produksi (utilisasi) industri petrokimia nasional dapat melesat hingga ke kisaran 90 persen.

Setelah batas utilisasi ideal tersebut tercapai, pemerintah baru akan mengkalkulasi sisa kebutuhan impor guna memenuhi defisit permintaan dari industri di sektor hilir.

"Bagaimana mengoptimalkan suplai lokal dulu. Setelah nanti suplai lokal mencukupi dengan utilisasi 90%, baru nanti berapa sih kue impornya yang akan diberikan kepada pelaku industri di bawahnya," kata Sri Bimo.

Selain menggodok pengaktifan kembali lartas bahan baku kimia hulu, Kemenperin juga melancarkan manuver perlindungan paralel dengan mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib bagi produk plastik jadi.

Saat ini, pemerintah tercatat telah memberlakukan ketentuan laporan survei atas 149 kode HS (Harmonized System) produk olahan plastik.

Pengetatan pengawasan barang masuk melalui standar mutu wajib ini diharapkan mampu mendongkrak ketahanan industri hilir nasional dari gempuran produk impor murah yang berpotensi merusak harga pasar. Kemenperin meyakini keberhasilan penataan di sektor hilir akan menciptakan efek domino yang sehat bagi ekosistem petrokimia secara keseluruhan.

"Kalau industri hilir mampu bersaing, otomatis industri hulunya juga akan mengikuti. Jadi ini ada sama-sama win-win solution lah dari situ," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com