- Low Tuck Kwong menegaskan pengalihan 30,25 persen atau sekitar 10,084 miliar saham kepada PT Jhonlin Baratama dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
- Melalui perwakilannya, Low Tuck Kwong menyebut Haji Isam memiliki reputasi baik di dunia pertambangan dan dikenal sebagai mitra bisnis.
- Low Tuck Kwong dan Elaine Low menandatangani perjanjian dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026 untuk pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN.
Suara.com - Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam
Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato' Low Tuck Kwong, menegaskan penjualan saham perusahaan kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan keputusan bisnis.
Pengalihan saham BYAN sebesar 30,25 persen atau sekitar 10,084 miliar saham tersebut disebut dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, yang mewakili Low Tuck Kwong di sela-sela acara BayRun for Charity di Plaza Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026).
"Low Tuck Kwong membenarkan byan secara nyata menjual saham ke haji isam murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apapun," ujar Merlin.
Merlin menyebut, Low Tuck Kwong telah mengenal reputasi Haji Isam di dunia pertambangan sejak lama. Ia menyebut hubungan keduanya sebagai mitra bisnis.
"Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis." jelas dia.
Menurutnya, kedua pihak memiliki harapan untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui kerja sama bisnis tersebut.
"Harapan kedua belah pihak baik Dato (Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk, Dato' Dr. Low Tuck Kwong)dan juga Pak Haji bersama-sama terus membawa hal yang positif untuk Indonesia," beber dia.
Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN
Sebelumnya, Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama membeli sekitar 10 miliar saham Bayan Resources. Informasi tersebut disampaikan manajemen perusahaan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (17/9/2026).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Bayan menjelaskan bahwa Low Tuck Kwong bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement dengan PT Jhonlin Baratama pada Rabu (16/9/2026).
Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Penyelesaian transaksi masih tunduk pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Bapak Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (Pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa Perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," tulis Manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi BEI.