Komite Disiplin atau Komdis PSSI menggelar sidang perdana dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.
Dalam sidang yang berlangsung, Jumat (29/7/2022) lalu, Komdis mengeluarkan sejumlah item hukuman.
Ada lima klub yang mendapat sanksi perdana di musim ini yakni Persija Jakarta, PSS Sleman, Dewa United, Persita Tangerang, dan Persib Bandung.
Sementara dua pemain juga tak luput dari sanksi. Keduanya bek Borneo FC Leo Guntara dan wing back Arema FC Rizky Dwi Febrianto.
Persib dan Persija disanksi karena ulah suporternya sendiri. Bahkan, Maung Bandung sampai harus membayar denda Rp200 juta dikarenakan kelompok fans mereka alias Bobotoh menyalakan flare.
Kejadian itu terjadi saat Persib dijamu Bhayangkara FC dalam pekan pertama Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 24 Juli. Jumlah tersebut harus dibayar Persib karena cukup banyak Bobotoh yang menyalakan flare.
Sementara Persija sama seperti Persib juga didenda Komdis PSSI karena Jakmania menyalakan flare saat bertandang ke markas Bali United pada 23 Juli lalu.
Macan Kemayoran lebih sedikit Rp50 juta karena hanya kedapatan satu flare yang dinyalakan Jakmania.
Berikut Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 29 Juli 2022:
Baca Juga: Xiaomi Dikabarkan Terbentur Regulasi Pengembangan Mobil Listrik
1. Persija Jakarta
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
2. PSS Sleman
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman,dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-
4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-
5. Persib Bandung
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-
6. Dewa United
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara