Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J telah mengabdi di korps Bhayangkara sejak 1994. Jabatan awalnya saat ia lulus dari Akmil ialah Pama Lemdiklat Polri.
Mengemban tugas dari 1994 dan terakhir menjadi Kadiv Propam sebelum menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, harta kekayaaan Ferdy Sambo ternyata tak ada di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip dari Suara.com, berdasarkan hasil penelusuran di situs resmi KPK, nama Ferdy Sambo tak terlacak di e-lhkpn.
Jika ditelusuri nama Ferdy Sambo di situs e-lhkpn, kekayaan Ferdy Sambo kosong alias tak terlacak.
Hal ini tentu sangat aneh karena pejabat negara diketahui wajib melapor hal tersebut.
Aturan ini tertuang dalam UU No. 28 Tahun 1999 yang menyebutkan, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya kawasana Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak Bareskrim Polri mengenai Ferdy Sambo pasal berat. Sambo dikenai pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Menurut perannya masing-masing, jerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Mengingat Kembali Peristiwa KM 50, Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Peristiwa KM 50, Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo
-
Dianggap Membela Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
-
Keluarga Brigadir J Sudah Memaafkan Bharada RE, Samuel Hutabarat: Tapi Biarlah Hukum Berjalan
-
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan
-
Kenapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Muncul di LKHPN?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu