Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J telah mengabdi di korps Bhayangkara sejak 1994. Jabatan awalnya saat ia lulus dari Akmil ialah Pama Lemdiklat Polri.
Mengemban tugas dari 1994 dan terakhir menjadi Kadiv Propam sebelum menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, harta kekayaaan Ferdy Sambo ternyata tak ada di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip dari Suara.com, berdasarkan hasil penelusuran di situs resmi KPK, nama Ferdy Sambo tak terlacak di e-lhkpn.
Jika ditelusuri nama Ferdy Sambo di situs e-lhkpn, kekayaan Ferdy Sambo kosong alias tak terlacak.
Hal ini tentu sangat aneh karena pejabat negara diketahui wajib melapor hal tersebut.
Aturan ini tertuang dalam UU No. 28 Tahun 1999 yang menyebutkan, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka di kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya kawasana Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak Bareskrim Polri mengenai Ferdy Sambo pasal berat. Sambo dikenai pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Menurut perannya masing-masing, jerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Mengingat Kembali Peristiwa KM 50, Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Mengingat Kembali Peristiwa KM 50, Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo
-
Dianggap Membela Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
-
Keluarga Brigadir J Sudah Memaafkan Bharada RE, Samuel Hutabarat: Tapi Biarlah Hukum Berjalan
-
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan
-
Kenapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Muncul di LKHPN?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Shayne Pattynama Berharap Timnas Indonesia juga Bisa Sehebat Tim Futsal
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Desain 'Bau' Proyek SMA Negeri 20 Bekasi Bikin DPRD Jabar Geram
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
John Herdman Nilai Timnas Indonesia Layak 5 Besar Asia Dengan Skuad Saat Ini