Suara.com - Harta kekayaan Ferdy Sambo tidak tersedia di laman LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Informasi mengenai harta kekayaan Ferdy Sambo ini banyak dicari menyusul ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri ini sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J.
KPK mengungkapkan LHKPN Ferdy Sambo per tahun 2021 belum lengkap, sehingga mereka belum merilisnya di situs.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 9 Februari 1973. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1994 dan melanjutkan pendidikan ke STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian), Sespimen, hingga Sespimti yang diselesaikan pada 2018 lalu.
Ia kemudian menikahi seorang wanita bernama Putri Candrawati yang bekerja sebagai dokter gigi. Informasi seputar tanggal pernikahan, anak-anak, maupun anggota keluarga dari Ferdy Sambo ini tidak diketahui.
Sebelum terpilih menjadi Kadiv Propam Polri di tahun 2020 dan akhirnya dimutasi ke bagian Pati Yanma beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo kerap mengemban banyak jabatan di dunia kepolisian.
Aturan Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya
Data harta kekayaan Ferdy Sambo yang tidak tersedia di laman LKHPN memang tak seharusnya diperbolehkan. Sebab, pejabat negara diketahui wajib melapor hal tersebut.
Ini tertuang dalam UU No. 28 Tahun 1999 yang menyebutkan, Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun melansir laman BKHH LIPI, jdih.lipi.go.id, penyelenggara negara tersebut meliputi:
Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?
- Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
- Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara
- Menteri
- Gubernur
- Hakim
- Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
- Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Nah, berikut daftar jabatan yang pernah diemban oleh Ferdy Sambo beserta informasi tahun sampai dirinya meraih gelar Inspektur Jenderal atau Irjen.
- Pama Lemdiklat Polri (1994)
- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
- Kapolres Purbalingga (2012)
- Kapolres Brebes (2013)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Koorspripim Polri (2018)- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
- Kadiv Propam Polri (2020)- Pati Yanma Polri (2022)
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?
-
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD dan Jenderal Listyo
-
Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa
-
Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli
-
Resmi Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Di Duren Tiga Kini Sepi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun