Lembaga Perlindingan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus penembakan Brigadir J.
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo kepada Antara.
Disampaikan oleh Hasto, penolakan ini karena tidak ada temuan dugaan tindak pidana pencabulan, sebagaimana penyidikan perkara dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J yang juga telah dihentikan oleh pihak Bareskrim Polri.
"Jadi, bukan dasarnya karena pelakunya sudah meninggal, kemudian SP3 atau apa," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Biro Pelayanan Pemenuhan Hak Asasi dan Korban LPSK Susilaningtias, Putri Candrawathi, pada hari Sabtu (16/7) dan melayangkan undangan asesmen psikologis sebanyak tiga kali.
"Asesmen psikologis dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2022 di kediaman pemohon," ujarnya.
Meski menolak permohonan perlindungan, kata Susilaningtias, LPSK memberikan sejumlah rekomendasi agar Pusdokkes Polri memberikan rehabilitasi medis atau psikiatri kepada Putri Candrawathi agar pulih situasi mentalnya dan dapat memberi keterangan dalam proses hukum terkait dengan pembunuhan Brigadir J yang tengah disidik oleh Bareskrim.
"Yang kedua agar Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice," ucapnya.
Baca Juga: Tantang Ferdy Sambo, Ini Profil Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan
Berita Terkait
-
Tantang Ferdy Sambo, Ini Profil Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan
-
Bareskrim Polri Datangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J
-
Komnas HAM Mulai Susun Temuan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Mulai Susun Laporan Kematian Brigadir J, Namun Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa
-
Nikita Mirzani Kesal Dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe