Bharada E yang menjadi saksi pelaku resmi menerima perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bharada E bahwa jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka dia harus berperan sebagai justice collaborator.
"Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,"
Terkait keputusan LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, pengacara Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tersebut saat ini sudah bisa tertawa.
"Baik-baik saja mas Aiman. Jadi kami sangat apresiasi atas diberikan perlindungan untuk klien kami. Karena menurut kami itu jalan menunju keadilan," ucap Ronny di Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
"Kenapa saya bilang seperti itu, karena kami sudah memperjuangkan pembelaan terhadap Bharada E ini,"
"Dan saya lihat juga pemberitaan bahwa Bharada E sudah sehat dan bisa tertawa. Itu saya luruskan kepada publik. Tertawa ini karena kemarin-kemarin beliau ini tidak bisa rileks. Dan baru sekarang ini bisa rileks," jelas Ronny.
"Sekarang Bharada E sudah di kondisi lebih baik. Sudah bisa berbicara lebih baik. Lebih terbuka. Tapi saya juga ingin sampaikan ke publik, jangan salahkan sangka, ia tertawa bukan seolah-olah tidak ada beban,"
Ditegaskan oleh Ronny bahwa Bharada E sampai saat ini masih sangat terbebani dengan kasus yang dihadapinya.
"Sangat beban, bagaimana ini teman sekamarnya (Brigadir J). Teman yang setiap hari ketemu," ungkap Ronny.
Berita Terkait
-
Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, LPSK Beberkan Sejumlah Kejanggalan
-
Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Muncul Dugaan Suap kepada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan kepada KPK
-
Buntut Pencabutan Surat Kuasa, Mantan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Resmi Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
-
LPSK Curigai Kejanggalan Pada Permintaan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan