Bharada E yang menjadi saksi pelaku resmi menerima perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bharada E bahwa jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka dia harus berperan sebagai justice collaborator.
"Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,"
Terkait keputusan LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, pengacara Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tersebut saat ini sudah bisa tertawa.
"Baik-baik saja mas Aiman. Jadi kami sangat apresiasi atas diberikan perlindungan untuk klien kami. Karena menurut kami itu jalan menunju keadilan," ucap Ronny di Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
"Kenapa saya bilang seperti itu, karena kami sudah memperjuangkan pembelaan terhadap Bharada E ini,"
"Dan saya lihat juga pemberitaan bahwa Bharada E sudah sehat dan bisa tertawa. Itu saya luruskan kepada publik. Tertawa ini karena kemarin-kemarin beliau ini tidak bisa rileks. Dan baru sekarang ini bisa rileks," jelas Ronny.
"Sekarang Bharada E sudah di kondisi lebih baik. Sudah bisa berbicara lebih baik. Lebih terbuka. Tapi saya juga ingin sampaikan ke publik, jangan salahkan sangka, ia tertawa bukan seolah-olah tidak ada beban,"
Ditegaskan oleh Ronny bahwa Bharada E sampai saat ini masih sangat terbebani dengan kasus yang dihadapinya.
"Sangat beban, bagaimana ini teman sekamarnya (Brigadir J). Teman yang setiap hari ketemu," ungkap Ronny.
Berita Terkait
-
Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, LPSK Beberkan Sejumlah Kejanggalan
-
Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Muncul Dugaan Suap kepada Pegawai LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan kepada KPK
-
Buntut Pencabutan Surat Kuasa, Mantan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Resmi Ajukan Gugatan ke PN Jaksel
-
LPSK Curigai Kejanggalan Pada Permintaan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
Dari Buruh Pabrik ke Piala Dunia 2026: Cinta Sang Istri Jadi Bahan Bakar Deniz Undav
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung