Perusahaan diwajibkan untuk memberikan dan melindungi hak-hak para karyawan atau pegawainya, seperti memberikan hak libur, Jam kerja maksimum, Gaji, Asuransi kesehatan hingga JHT atau BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan haruslah orang yang memenuhi kriteria sebagai karyawan yag berhenti karena usia masa pensiun, pengunduran diri, hingga pemutusan hubungan kerja.
Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan publik, pemerintah telah melakukan berbagai inovasi dengan menggunakan teknologi digital agar dapat memudahkan Masyarakat dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau melakukan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan salah satu program pemerintah demi melindungi dan memenuhi hak karyawan di Indonesia.
Simak 3 cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan:
1. Jamsostek Mobile
Aplikasi berbasis Android dan IOS yang memungkinkan para mantan pegawai atau karyawan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara singkat bahkan dalam hitungan jam tanpa perlu mengupload dokumen atau paklaring. Namun, aplikasi ini hanya mengakomodir klaim saldo dibawah 10 juta rupiah. Dan telah sukses update terbaru atau pengkinian data, serta semua kartu telah non-aktif. Jadi kamu perlu mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu, tidak hanya itu kamu juga dapat menggabungkan beberapa kartu melalui fitur pengkinian data serta dapat mengecek saldo terbaru saat ini.
2. Laman Lapak Asik
- Silahkan akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri yang dibutuhkan
- Unggah Dokumen Persyaratan Klaim
- Tunggu Video Call Wawancara oleh petugas untuk di proses.
Keunggulannya, melalui Lapak Asik ini tidak dibatasi klaim saldo berapapun, jadi kamu dapat mengklaim meskipun saldo diatas 10 Juta.
3. Kantor Cabang BP Jamsostek
- Cari di kolom pencarian alamat Google Kantor Cabang BP Jamsostek terdekat
- Persiapkan dokumen seperti identitas diri dan paklaring
- Lakukan registrasi
- Petugas akan memproses permintaan Klaim BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua milikmu
Itulah 3 Cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu coba, pilihlah cara yang paling efisien dan sesuai dengan kebutuhanmu. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Baca Juga: Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Kakak Irfan Bachdim Dikuliti Media Belanda Buntut Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Sikat West Ham, Komentar Bek Keturunan Indonesia usai Bawa Klubnya ke Semifinal Piala FA
-
Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Nama Jay Idzes Ikut Terseret dalam Pusaran Rumor Transfer Manchester United
-
5 Smartwatch Murah dengan GPS Internal, Lari dan Bersepeda Praktis Tanpa Perlu Bawa HP
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan