Perusahaan diwajibkan untuk memberikan dan melindungi hak-hak para karyawan atau pegawainya, seperti memberikan hak libur, Jam kerja maksimum, Gaji, Asuransi kesehatan hingga JHT atau BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan haruslah orang yang memenuhi kriteria sebagai karyawan yag berhenti karena usia masa pensiun, pengunduran diri, hingga pemutusan hubungan kerja.
Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan publik, pemerintah telah melakukan berbagai inovasi dengan menggunakan teknologi digital agar dapat memudahkan Masyarakat dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau melakukan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan salah satu program pemerintah demi melindungi dan memenuhi hak karyawan di Indonesia.
Simak 3 cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan:
1. Jamsostek Mobile
Aplikasi berbasis Android dan IOS yang memungkinkan para mantan pegawai atau karyawan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara singkat bahkan dalam hitungan jam tanpa perlu mengupload dokumen atau paklaring. Namun, aplikasi ini hanya mengakomodir klaim saldo dibawah 10 juta rupiah. Dan telah sukses update terbaru atau pengkinian data, serta semua kartu telah non-aktif. Jadi kamu perlu mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu, tidak hanya itu kamu juga dapat menggabungkan beberapa kartu melalui fitur pengkinian data serta dapat mengecek saldo terbaru saat ini.
2. Laman Lapak Asik
- Silahkan akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri yang dibutuhkan
- Unggah Dokumen Persyaratan Klaim
- Tunggu Video Call Wawancara oleh petugas untuk di proses.
Keunggulannya, melalui Lapak Asik ini tidak dibatasi klaim saldo berapapun, jadi kamu dapat mengklaim meskipun saldo diatas 10 Juta.
3. Kantor Cabang BP Jamsostek
- Cari di kolom pencarian alamat Google Kantor Cabang BP Jamsostek terdekat
- Persiapkan dokumen seperti identitas diri dan paklaring
- Lakukan registrasi
- Petugas akan memproses permintaan Klaim BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua milikmu
Itulah 3 Cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu coba, pilihlah cara yang paling efisien dan sesuai dengan kebutuhanmu. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Baca Juga: Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Lantik Istri Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Wali Kota Bima: Bukan Nepotisme!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi
-
Sayur Sinonim Cerah Artinya Apa? Ini Jawaban Teka-teki MPLS Edisi Makanan dan Minuman
-
5 Microwave Low Watt yang Awet: Lebih Hemat Listrik, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen
-
Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak