Suara.com - Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp 50 juta kepada masyarakat.
Dalam pesan WhatsApp tersebut dijelaskan mengenai cara klaim dana bantuan tersebut, yaitu dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang tertera atas nama Muh Bakri.
"Pemberitahuan resmi. Selamat Anda terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp50 juta mewakili provinsi Anda. Program ini langsung dari pemerintah yang penyalurannya melalui BPJS Kesehatan Pusat. Segera daftarkan pin locked Anda BP2279JS. Proses klaim dan bantuan hanya bisa melalui nomor di bawah WA +62831-3173-7177. Hubungi nomer penanggung jawab Drs. Muh Bakri, M.Si dengan cara ketik (Klaim Bantuan). Nomor WA: +62831-3173-7177. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," pesan WhatsApp mengenai dana bantuan dari BPJS.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa pesan WhatsApp yang berisi mengenai pemberitahuan dana bantuan dari BPJS Kesehatan tersebut adalah hoaks.
Setelah ditelusuri, akun resmi Twitter BPJS Kesehatan RI @BPJSKesehatanRI, membalas keluhan pengguna Twitter dan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan.
Informasi resmi dapat diakses melalui situs resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id dan masyarakatkan diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi melalui telepon.
Kesimpulan
Baca Juga: WhatsApp Tambahkan Fitur Baru, Panggilan Video Bisa Pakai Avatar
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan Whatsapp mengenai BPJS Kesehatan yang membagikan dana bantuan sebesar Rp 50 juta mewakili provinsi adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
WhatsApp Tambahkan Fitur Baru, Panggilan Video Bisa Pakai Avatar
-
WhatsApp Versi Beta Siapkan Foto Profil Avatar
-
Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya
-
4 Cara Kirim Chat WA Tanpa Simpan Nomor, Paling Mudah!
-
Kebijakan BPJS Kesehatan Makan Korban Jiwa, Anak Buruh di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu