Suara.com - Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp 50 juta kepada masyarakat.
Dalam pesan WhatsApp tersebut dijelaskan mengenai cara klaim dana bantuan tersebut, yaitu dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang tertera atas nama Muh Bakri.
"Pemberitahuan resmi. Selamat Anda terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp50 juta mewakili provinsi Anda. Program ini langsung dari pemerintah yang penyalurannya melalui BPJS Kesehatan Pusat. Segera daftarkan pin locked Anda BP2279JS. Proses klaim dan bantuan hanya bisa melalui nomor di bawah WA +62831-3173-7177. Hubungi nomer penanggung jawab Drs. Muh Bakri, M.Si dengan cara ketik (Klaim Bantuan). Nomor WA: +62831-3173-7177. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," pesan WhatsApp mengenai dana bantuan dari BPJS.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa pesan WhatsApp yang berisi mengenai pemberitahuan dana bantuan dari BPJS Kesehatan tersebut adalah hoaks.
Setelah ditelusuri, akun resmi Twitter BPJS Kesehatan RI @BPJSKesehatanRI, membalas keluhan pengguna Twitter dan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan.
Informasi resmi dapat diakses melalui situs resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id dan masyarakatkan diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi melalui telepon.
Kesimpulan
Baca Juga: WhatsApp Tambahkan Fitur Baru, Panggilan Video Bisa Pakai Avatar
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan Whatsapp mengenai BPJS Kesehatan yang membagikan dana bantuan sebesar Rp 50 juta mewakili provinsi adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
WhatsApp Tambahkan Fitur Baru, Panggilan Video Bisa Pakai Avatar
-
WhatsApp Versi Beta Siapkan Foto Profil Avatar
-
Kirim Pesan di WhatsApp Tanpa Simpan Nomor? Ini Caranya
-
4 Cara Kirim Chat WA Tanpa Simpan Nomor, Paling Mudah!
-
Kebijakan BPJS Kesehatan Makan Korban Jiwa, Anak Buruh di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar