Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E membeberkan sejumlah janji yang diberikan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Janji-janji ini disampaikan Bharada E kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022.
"Saat itu, saudara Richard melakukan perubahan pada pengakuan sebelumnya. Saat itu, saudara Richard menyampaikan bahwa melihat Alm Yosua terkapar bersimbah darah, saudara FS memegang senjata dan menyerahkan kepada Richard," jelas Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Menurut Kapolri dalam penjelasannya, Tim khusus (Timsus) kemudian melapor kepada dirinya. Ia pun meminta Bharada E untuk langsung bertemu dengannya.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, ternyata pada saat itu, saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," jelas Kapolri.
"Sehingga atas dasar tersebut, Richard akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini juga yang mengubah. Richard juga meminta pengacara baru dan tak mau ditemui dengan saudara FS," tambah Kapolri.
Dalam penjelasannya dengan anggota Komisi III DPR RI, Kapolri juga di awal menjelaskan skenario awal yang disusun oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
-
Kena Kritik Pedas Soal Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Jawab Seperti Ini: Bener Kok, Walau Sebenarnya..
-
Jelaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Bawa Tim Khusus ke DPR RI
-
Live Streaming Kapolri Rapat Bersama Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Mahfud MD, Pria Asal Sampang Madura yang Diusulkan Gantikan Kapolri Tangani Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib