Julianto Eka Putra alias Ko Jol divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa sekolah sejak 2009.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata majelis hakim Herlina Rayes
Dalam sidang putusan ini, Ko Jol dihadirkan secara virtual sementara sidang sendiri berlangsung terbuka.
Julianto Eka Putra, lahir 8 Juli 1972. Ia dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator.
Namamya sempat jadi pusat perhatian publik karena mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ia bangun mulai tahun 2003 di kota Malang.
Sekolah ini juga yang kemudian menjadi tempat para korban pelecehan seksual dari Ko Jol.
Saat namanya semakin tenar, Ko Jol sebelum tersandung kasus pelecehan seksual sempat memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
Dalam dua film itu Ko Jol diperankan oleh dua orang aktor yakni Verdi Solaiman dan Kiki Narendra.
Verdi menjadi Ko Jol di film Say I Love You. Sedangkan Kiki Narendra memainkan peran Julianto Eka Putra pada film Anak Garuda. Kiki sendiri sempat bermain di film KKN Desa Penari sebagai sosok pak Prabu.
Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Sang "Predator" Julianto Eka Putra Ajukan Banding
Dua film itu sendiri terbilang tidak cukup laku di pasaran. Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, sayangnya ia kemudian tak meraih penghargaan tersebut.
Berita Terkait
-
Divonis 12 Tahun Penjara, Sang "Predator" Julianto Eka Putra Ajukan Banding
-
Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
-
Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penumpang Angkot di Malang, Sembunyikan Tangan di Bawah Tas
-
Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
-
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran