Julianto Eka Putra alias Ko Jol divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap siswa sekolah sejak 2009.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata majelis hakim Herlina Rayes
Dalam sidang putusan ini, Ko Jol dihadirkan secara virtual sementara sidang sendiri berlangsung terbuka.
Julianto Eka Putra, lahir 8 Juli 1972. Ia dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator.
Namamya sempat jadi pusat perhatian publik karena mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ia bangun mulai tahun 2003 di kota Malang.
Sekolah ini juga yang kemudian menjadi tempat para korban pelecehan seksual dari Ko Jol.
Saat namanya semakin tenar, Ko Jol sebelum tersandung kasus pelecehan seksual sempat memproduksi 2 buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
Dalam dua film itu Ko Jol diperankan oleh dua orang aktor yakni Verdi Solaiman dan Kiki Narendra.
Verdi menjadi Ko Jol di film Say I Love You. Sedangkan Kiki Narendra memainkan peran Julianto Eka Putra pada film Anak Garuda. Kiki sendiri sempat bermain di film KKN Desa Penari sebagai sosok pak Prabu.
Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Sang "Predator" Julianto Eka Putra Ajukan Banding
Dua film itu sendiri terbilang tidak cukup laku di pasaran. Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, sayangnya ia kemudian tak meraih penghargaan tersebut.
Berita Terkait
-
Divonis 12 Tahun Penjara, Sang "Predator" Julianto Eka Putra Ajukan Banding
-
Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
-
Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penumpang Angkot di Malang, Sembunyikan Tangan di Bawah Tas
-
Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI
-
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal