Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbicara mengenai kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama. Salah satunya adalah pondok pesantren.
Menurut Menag, kasus kekerasan sampai pelecehan seksual terjadi karena kurangnya pola pengasuhan dalam lembaga pendidikan berbasis asrama tersebut.
"Yang kami lihat, yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school lainnya adalah pola pengasuhan," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menag menjelaskan bahwa lembaga pendidikan berbasis agama Islam, yakni pondok pesantren masih memerlukan pengasuhan.
Karena itu, santri tidak hanya sekadar dididik dan dititipkan, melainkan juga perlu diasuh. Ini karena orang tua dari para peserta didik tidak berada di sekitar mereka setiap saat.
Kementerian Agama sendiri akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama. Cara tersebut, lanjut Menag, dilakukan agar kekerasan dan pelecehan seksual tidak terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami akan terus melakukan pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya, kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," ujar Yaqut.
Dalam kesempatan ini, Yaqut mengakui Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung atau ikut campur ke pondok pesantren. Ini tak lain karena lembaga pendidikan berbasis asrama itu bersifat independen dan tidak menjadi bagian dalam struktur di Kemenag.
Tugas Kemenag hanya bisa sebatas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan tersebut untuk berbenah.
Baca Juga: Az-Zikra di Ambang Kehancuran karena Maksiat, Sosok Ini Shock Alvin Faiz jadi Ketua Pembina
Sebagai informasi, sejumlah kasus kekerasan, perundungan hingga pelecehan seksual kerap terjadi di pondok pesantren. Salah satu kasus yang paling menggegerkan adalah pemilik pesantren, Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati.
Herry Wirawan merupakan pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia telah divonis dengan hukuman mati karena aksi bejatnya.
Herry terbukti memperkosa belasan santriwati di berbagai tempat. Salah satunya di Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al-Qur'an.
Selain kasus Herry Wirawan, ada juga kasus seorang siswa Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM (17) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Az-Zikra di Ambang Kehancuran karena Maksiat, Sosok Ini Shock Alvin Faiz jadi Ketua Pembina
-
Ketum PP Muhammadiyah Minta Publik Bisa Lebih Bijak dan Adil dalam Sikapi Kasus Penganiayaan di Gontor
-
Jenazah Santri Meninggal Akibat Kekerasan di Gontor Diautopsi Hari Ini, 16 Orang Jalani Pemeriksaan
-
Ketum PP Muhammadiyah Soroti Kasus di Ponpes Gontor: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
-
Autopsi Santri Ponpes Gontor Korban Penganiayaan Digelar Pagi Ini, Keluarga Berharap Kasus Terungkap
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat