Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbicara mengenai kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama. Salah satunya adalah pondok pesantren.
Menurut Menag, kasus kekerasan sampai pelecehan seksual terjadi karena kurangnya pola pengasuhan dalam lembaga pendidikan berbasis asrama tersebut.
"Yang kami lihat, yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school lainnya adalah pola pengasuhan," kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menag menjelaskan bahwa lembaga pendidikan berbasis agama Islam, yakni pondok pesantren masih memerlukan pengasuhan.
Karena itu, santri tidak hanya sekadar dididik dan dititipkan, melainkan juga perlu diasuh. Ini karena orang tua dari para peserta didik tidak berada di sekitar mereka setiap saat.
Kementerian Agama sendiri akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama. Cara tersebut, lanjut Menag, dilakukan agar kekerasan dan pelecehan seksual tidak terjadi di lingkungan sekolah.
"Kami akan terus melakukan pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya, kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," ujar Yaqut.
Dalam kesempatan ini, Yaqut mengakui Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung atau ikut campur ke pondok pesantren. Ini tak lain karena lembaga pendidikan berbasis asrama itu bersifat independen dan tidak menjadi bagian dalam struktur di Kemenag.
Tugas Kemenag hanya bisa sebatas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan tersebut untuk berbenah.
Baca Juga: Az-Zikra di Ambang Kehancuran karena Maksiat, Sosok Ini Shock Alvin Faiz jadi Ketua Pembina
Sebagai informasi, sejumlah kasus kekerasan, perundungan hingga pelecehan seksual kerap terjadi di pondok pesantren. Salah satu kasus yang paling menggegerkan adalah pemilik pesantren, Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati.
Herry Wirawan merupakan pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia telah divonis dengan hukuman mati karena aksi bejatnya.
Herry terbukti memperkosa belasan santriwati di berbagai tempat. Salah satunya di Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al-Qur'an.
Selain kasus Herry Wirawan, ada juga kasus seorang siswa Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM (17) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Az-Zikra di Ambang Kehancuran karena Maksiat, Sosok Ini Shock Alvin Faiz jadi Ketua Pembina
-
Ketum PP Muhammadiyah Minta Publik Bisa Lebih Bijak dan Adil dalam Sikapi Kasus Penganiayaan di Gontor
-
Jenazah Santri Meninggal Akibat Kekerasan di Gontor Diautopsi Hari Ini, 16 Orang Jalani Pemeriksaan
-
Ketum PP Muhammadiyah Soroti Kasus di Ponpes Gontor: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
-
Autopsi Santri Ponpes Gontor Korban Penganiayaan Digelar Pagi Ini, Keluarga Berharap Kasus Terungkap
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?