Suara.com - Kasus yang menyeret pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra kini memasuki babak baru. Motivator nasional ini divonis 12 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolah sejak 2009 silam.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini sempat "menguap" karena para korban tidak berani untuk melapor. Hingga akhirnya beberapa korban berani untuk mengungkap kasus ini melalui podcast Deddy Corbuzier.
Tak lama dari namanya viral karena diduga melakukan pelecehan seksual, pria yang akrab disapa Ko Jul ini ditangkap di kediamannya pada Senin, (12/7/22) lalu. Julianto sempat tidak mengaku soal pelecehan seksual yang dilakukannya, hingga akhirnya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Sepak Terjang Julianto Eka Putra
Sepak terjang Julianto di bidang pendidikan ini berawal saat dirinya menyelesaikan studinya di Universitas 17 Agustus Surabaya. Ia berhasil menoreh gelar cumlaude dari perguruan tinggi.
Perjuangannya untuk mengadu nasib diawali saat dirinya hanya bekerja sebagai karyawan biasa. Ia pun mencoba berbagai pekerjaan, mulai dari sales, bekerja di toko emas, berjualan asuransi, berbisnis keripik kentang, hingga bekerja dengan bisnis MLM untuk bertahan hidup. Kisah hidupnya yang pelik inilah membuat dirinya termotivasi untuk maju dan akhirnya berkarir sebagai seorang motivator.
Julianto pun sering diundang di banyak seminar sebagai pengisi materi dan memotivasi para pesertanya untuk bisa mengikuti jejak suksesnya. Kesuksesannya sebagai motivator ternyata menginspirasinya untuk mendirikan sekolah bagi anak anak dari keluarga yang kurang mampu.
Hingga di tahun 2003, Julianto berhasil membangun sebuah sekolah gratis bernama Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Berbagai program pun dijalankan di sekolah ini untuk mendukung prestasi para siswa disana.
Ia pun berhasil membangun perusahaan bernama Binar Group dengan 20 anak perusahaan yang dinaungi olehnya. Kesuksesannya dalam membangun perusahaan dan berbagai pelatihan motivasi yang diikutinya mulai dari level regional, nasional, bahkan internasional membuat banyak orang tua tanpa ragu mengizinkan anak anak mereka untuk bersekolah di SPI.
Baca Juga: Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding
Terjerat Kasus Kekerasan Seksual
Namun, kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap beberapa siswa di sekolahnya ini membuat nama sekolahnya yang sudah berdiri hampir 20 tahun ini menjadi tercoreng.
Julianto pun diketahui sudah menjadi terdakwa dalam dugaan kasus kekerasan seksual juga pada tahun 2021. Kendati demikian, saat itu Julianto ternyata masih bebas dan beraktivitas selayaknya bukan terdakwa kasus hingga akhirnya kasus pelecehan seksual kembali menyeret namanya.
Divonis 12 Tahun Penjara
Kini Julianto Eka Putra divonis 12 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Hakim Ketua Harlina Reyes menyatakan Julianto bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan hubungan persetubuhan secara terus menerus.
Berita Terkait
-
Vonis 12 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Ajukan Banding
-
Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu
-
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara
-
Gadis 10 Tahun Diduga Diperkosa Oleh Oknum Kepsek Sampai Tukang Sapu, Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris
-
Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis di Unad, Pelaku Incar Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata