/
Minggu, 13 November 2022 | 20:22 WIB
Nikita Mirzani - Rutan

Kamar-kamar di Rutan Kelas IIB Serang hari ini Minggu (13/11) digeledah petugas. Tiap sudut kamar di lapas tersebut diperiksa dengan teliti, termasuk kamar tempat artis Nikita Mirzani

Seperti diketahui artis Nikita Mirzani per 25 Oktober 2022 lalu resmi ditahan di rutas kelas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno ditempatkan di sel kamar bersama dengan warga binaan lainnya. 

Di dalam sel tersebut terdapat 9 warga binaan termasuk Nikita Mirzani. 

Pemeriksaan yang dilakukan per hari ini, menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda sesuai dengan peritah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan di sel para warga binaan. 

Para petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian para warga binaan itu, termasuk sel tempat Nikita Mirzani. 

Selama dua jam pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang seperti narkoba atau benda lain yang mengancam warga binaan. 

Menurut Yoga dari keterangan resmi, petugas hanya mendapatkan barang seperti sendok stainless, korek gas serta pinset. 

Baca Juga: Hasil Gambar Anak Nikita Mirzani Bikin Kepo: Happy Mom, Monster Dad

Nikita Mirzani sendiri besok, Senin (14/11) akan menjalani sidang perdana pada kasus Dito Mahendra yang membuatnya mendekam di dalam penjara. 

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Load More