Seorang guru berusia 65 tahun tega melakukan perbuatan cabul kepada anak didiknya yang masih di bawah umur.
Seorang murid berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual guru bahasa Melayu di kota Bharu, Malaysia.
Peristiwa pelecehan seksual utu terjadi pada April 2022 dan saat ini kasusnya sudah masuk ke sidang di pengadilan Kota Bharu, Malaysia.
Melansir dari laporan Harian Metro, guru berusia setengah abad lebih itu dalam persidangan mengaku tak bersalah.
Pengakuan tak bersalah pelaku itu dibacakannya di depan ketua majelis hakim Mohd Zul Zakiqudin Zulkifli.
Namun pada fakta-fakta persidangan, terdakwa memiliki niat untuk melakukan perbuatan cabul kepada korban di ruang kelas antara pukul 07:40 sampai 09:40 waktu setempat pada April 2022.
Terdakwa berdasarkan hukum di Malaysia dijerat dengan Undang-undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak Pasal 14 (a) 2017 dan pasal 16 (1) dengan hukuman penjara 20 tahun dan hukuman cambuk.
Namun pihak pengadilan mengizinkan terdakwa untuk membayar uang jaminan sebesar 12ribu Ringgit Malaysia dengan syarat wajib lapor ke pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Berita Terkait
-
Pelaku Pengancaman di Malaysia Tak Ditahan, Personel Radja Ngadu ke Bareskrim
-
5 Fakta Michelle Yeoh, Peraih Best Actress di Ajang Oscar 2023
-
Kronologi Band Radja Diancam Pembunuhan di Malaysia setelah Gelar Konser
-
Fans Malaysia Iri Timnas Indonesia Hadapi Burundi di FIFA Matchday: Cari Lawan Uji Coba Tuh Begini!
-
Diancam Saat Konser di Malaysia, Vokalis Radja: Meja Ditendang, Kami Mau Dibunuh!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler