Seorang guru berusia 65 tahun tega melakukan perbuatan cabul kepada anak didiknya yang masih di bawah umur.
Seorang murid berusia 7 tahun menjadi korban pelecehan seksual guru bahasa Melayu di kota Bharu, Malaysia.
Peristiwa pelecehan seksual utu terjadi pada April 2022 dan saat ini kasusnya sudah masuk ke sidang di pengadilan Kota Bharu, Malaysia.
Melansir dari laporan Harian Metro, guru berusia setengah abad lebih itu dalam persidangan mengaku tak bersalah.
Pengakuan tak bersalah pelaku itu dibacakannya di depan ketua majelis hakim Mohd Zul Zakiqudin Zulkifli.
Namun pada fakta-fakta persidangan, terdakwa memiliki niat untuk melakukan perbuatan cabul kepada korban di ruang kelas antara pukul 07:40 sampai 09:40 waktu setempat pada April 2022.
Terdakwa berdasarkan hukum di Malaysia dijerat dengan Undang-undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak Pasal 14 (a) 2017 dan pasal 16 (1) dengan hukuman penjara 20 tahun dan hukuman cambuk.
Namun pihak pengadilan mengizinkan terdakwa untuk membayar uang jaminan sebesar 12ribu Ringgit Malaysia dengan syarat wajib lapor ke pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Berita Terkait
-
Pelaku Pengancaman di Malaysia Tak Ditahan, Personel Radja Ngadu ke Bareskrim
-
5 Fakta Michelle Yeoh, Peraih Best Actress di Ajang Oscar 2023
-
Kronologi Band Radja Diancam Pembunuhan di Malaysia setelah Gelar Konser
-
Fans Malaysia Iri Timnas Indonesia Hadapi Burundi di FIFA Matchday: Cari Lawan Uji Coba Tuh Begini!
-
Diancam Saat Konser di Malaysia, Vokalis Radja: Meja Ditendang, Kami Mau Dibunuh!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu Nggak Sih Sebelum Dimasak? Begini Saran Chef
-
3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Ada 2 Tanggal Merah di Bulan Juni 2026, Ini Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Kasus Pencabulan di Ponpes Pekalongan, Polisi Siapkan Safe House, Korban Lain Diminta Melapor
-
Raja Menit Bermain: 3 Penggawa Timnas Indonesia dengan Jam Terbang Tertinggi di Eropa
-
Wuling Daftarkan Air EV Versi Empat Pintu Ramaikan Segmen Mobil Listrik Murah
-
TANK CHAIR Siap Tayang 2026, Anime Sci-Fi Penuh Aksi Brutal Umumkan Cast Utama
-
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026: Cek Event Pinky Sembari Tukar Token Universal
-
Tak Sekadar Bawa Tumbler, Riset Ungkap Aksi Iklim Paling Berdampak: Apa Saja?