/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:28 WIB
Mbak D LPSK (Youtube Sahabat Saksi Korban)

Terdakwa pembunuh Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata sudah hirup udara bebas sejak Jumat 4 Agustus 2023. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Richard menjalani program Cuti Bersyarat atau CB terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.

"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Rika juga mengatakan bahwa Bharada E kini statusnya telah menjadi klien pemasyarakatan.

Saat sidang vonis terhadap Bharada E, ada satu momen yang viral saat seorang pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Bharada E usai hakim membacakan vonis. 

Ialah Mbak D yang kemudian viral waktu itu disebut mbak-mbak LPSK. Mbak D jadi salah satu pegawai LPSK yang setia mengawal dan mendampingi Icad selama proses sidang hingga pembacaan vonis dari majelis hakim. 

Mbak D kerap menyuri perhatian karena selalu memegang Bharada E saat dikawal ke dalam atau keluar ruang sidang PN Jaksel.

Terkait aksinya yang viral waktu itu, Mbak D menjelaskan bahwa ia bukan sengaja memegang terus Bharada E. 

"Sebenarnya bukan sengaja yah tapi nanti kalau Icadnya yang lecet, saya juga dimarahin oleh ibu-ibu online," jawab Mbak D saat jadi bintang tamu Youtube Sahabat Saksi Korban. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Penembak Mati Brigadir J, Bharada E?

Di kanal Youtube itu, mbak D juga sempat menjelaskan sedikit soal kepribadian Icad selama dikawal olehnya. 

"Baik," jawab mbak D singkat. Namun saat dikulik lebih dalam oleh host, Mbak D menyebut bahwa Bharada E selama dikawal oleh LPSK sangat penurut. 

"Dia penurut. Dan dia percaya dengan ancaman-ancaman yang bisa ia dapat," ucap mbak D. 

Load More