Terdakwa pembunuh Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata sudah hirup udara bebas sejak Jumat 4 Agustus 2023.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Richard menjalani program Cuti Bersyarat atau CB terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Rika juga mengatakan bahwa Bharada E kini statusnya telah menjadi klien pemasyarakatan.
Saat sidang vonis terhadap Bharada E, ada satu momen yang viral saat seorang pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Bharada E usai hakim membacakan vonis.
Ialah Mbak D yang kemudian viral waktu itu disebut mbak-mbak LPSK. Mbak D jadi salah satu pegawai LPSK yang setia mengawal dan mendampingi Icad selama proses sidang hingga pembacaan vonis dari majelis hakim.
Mbak D kerap menyuri perhatian karena selalu memegang Bharada E saat dikawal ke dalam atau keluar ruang sidang PN Jaksel.
Terkait aksinya yang viral waktu itu, Mbak D menjelaskan bahwa ia bukan sengaja memegang terus Bharada E.
"Sebenarnya bukan sengaja yah tapi nanti kalau Icadnya yang lecet, saya juga dimarahin oleh ibu-ibu online," jawab Mbak D saat jadi bintang tamu Youtube Sahabat Saksi Korban.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Penembak Mati Brigadir J, Bharada E?
Di kanal Youtube itu, mbak D juga sempat menjelaskan sedikit soal kepribadian Icad selama dikawal olehnya.
"Baik," jawab mbak D singkat. Namun saat dikulik lebih dalam oleh host, Mbak D menyebut bahwa Bharada E selama dikawal oleh LPSK sangat penurut.
"Dia penurut. Dan dia percaya dengan ancaman-ancaman yang bisa ia dapat," ucap mbak D.
Berita Terkait
-
Bebas Dari Penjara, Richard Eliezer Langsung Kumpul Bersama Keluarga
-
Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko
-
Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia Sambangi Kantor LPSK: Masih Konsultasi
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Penembak Mati Brigadir J, Bharada E?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar