Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo bisa bernafas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya. MA pada putusan kasasi Ferdy Sambo menganulir vonis mati.
Ferdy Sambo dari hasil kasasi MA hanya dijatuhkan hukuman seumur hidup. MA juga memotong vonis 20 tahun menjadi 10 tahun penjara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tak hanya keduanya, MA juga memotong hukuman untuk Ricky Rizal dengan pidana hanya 13 tahun penjara. Sementara sopir Ferdy Sambo dan Putri dapat potongan 10 tahun penjara.
Jika empat tersangka utama pembunuhan Brigadir J mendapat potongan hukuman dari MA, lantas bagaimana dengan saksi mahkota sekaligus penembak mati Brigadi J, Bharada E?
Mengutip dari laporan Suara.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah hirup udara bebas.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Richard menjalani program Cuti Bersyarat atau CB terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Rika juga mengatakan bahwa Bharada E kini statusnya telah menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mengingat Lagi Detik-detik Putri Candrawathi Nangis dan Mohon Maaf kepada Ibunda Brigadir J, Kini Vonisnya Dipangkas MA
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran