Suara.com - Presiden Bayern Munchen Uli Hoeness, Senin (10/3/2014), menghadiri proses persidangan di pengadilan Muenchen. Mantan pemain timnas Jerman tersebut didakwa menghindari pembayaran pajak.
Dalam proses persidangan, Heoness membeberkan penerimaan-penerimaan yang tidak dilaporkan, yaitu sejumlah penerimaan dalam rentang waktu 2003 hingga 2009. Jumlah penerimaan tersebut mencapai 30 juta euro atau senilai Rp473 milliar. Hoeness mengaku bahwa perbuatannya tersebut dilakukan dengan menggunakan rekening bank Swiss secara rahasia.
Dari penerimaan itu, pajak yang seharusnya dibayarkan boss Bayern senilai 3,5 juga euro atau sekitar Rp55 miliar lebih.
Pengadilan akan memutuskan apakah Hoeness bisa menghindari proses hukum yang berlaku. Pasalnya, Hoeness melaporkan sendiri pajak yang tidak ia bayar secara suka rela.
Namun menurut hukum yang berlaku, para pelanggar pajak tidak berhak mendapatkan amnesti. Karena secara otomatis, amnesti bagi pelanggar pajak batal saat kasusnya ditangani aparat.
Jika terbukti bersalah, Hoeness yang merupakan salah satu punggawa tim Panser saat menjuarai Piala Dunia 1974, terancam hukuman penjara.(Reuters)
Berita Terkait
-
Gemilang Bareng Maroko di Piala Dunia 2026, Ismael Saibari Direkrut Bayern Munchen Rp950 Miliar!
-
Tegaskan Harry Kane Bertahan, Bos Bayern Munich: Lagi Pula Barcelona Tidak Punya Uang
-
Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah
-
PSG Singkirkan Bayern Muenchen dan Lolos ke Final Liga Champions Dua Musim Beruntun
-
Hasan Salihamidzic Legenda Bosnia: Dari Medan Perang Hingga Bayern Munchen dan Juventus
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN