Suara.com - idang Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan telah memutuskan mendiskualifikasi dua klub yaitu PSS Sleman dan PSIS Semarang dari keikutsertaannya di babak delapan besar kompetisi Divisi Utama.
"PSS Sleman dan PSIS Semarang berhenti sampai di sini. Selanjutnya akan dilakukan investigasi satu persatu mulai pemain, pelatih maupun official," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan usai sidang.
Untuk melakukan investigasi, kata dia, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Untuk itu pihaknya meminta kepada PT Liga Indonesia selalu operator kompetisi untuk menghentikan semua pertandingan sisa.
"Pertandingan semifinal dan final kami harapkan baru bisa dilaksanakan setelah investigasi selesai. Biar tidak ada lagi alasan yang aneh dalam menyikapi babak delapan besar ini," katanya menambahkan.
Hinca mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pemain, pelatih dan official dari kedua klub. Bahkan semua yang dipanggil diajak menonton pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS yang diwarnai lima gol bunuh diri.
Setelah melihat rekaman pertandingan, kata dia, semua pemain maupun official kepalanya langsung tertunduk. Kondisi itu menunjukkan ada permasalahan besar pada pertandingan yang memperebutkan posisi juara dan runner up grup itu.
"Sepak bola pada prinsipnya adalah untuk mencari kemenangan, tapi pada pertandingan PSS melawan PSIS justru sebaliknya. Mereka pengen kalah. Ini sudah menciderai 'fair play'," kata Hinca dengan tegas.
Pria yang juga berprofesi sebagai penasehat hukum itu menegaskan, dengan kejadian yang dinilai merusak citra persepakbolaan nasional itu maka putusan yang ada tidak bisa dibanding. Bahkan kemungkinan sanksi akan ditambah dengan dasar hasil investigasi.
Dengan adanya keputusan ini pihaknya akan langsung menginformasikan ke PT Liga Indonesia untuk segera merealisasikan keputusan Komisi Disiplin PSSI.
Komisi Displin PSSI dalam putusannya juga merekomendasikan kepada Komite Wasit PSSI untuk memberhentikan wasit hingga pengawan pertandingan dari aktivitas hingga proses investigasi yang dilakukan tuntas. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123