Suara.com - Bek Barcelona Gerard Pique harus berurusan dengan pengadilan karena dinilai telah melecehkan polisi. Suami penyanyi Shakira itu membela saudaranya yang ditilang polisi.
Pengadilan Spanyol menghukum Pique membayar denda 10.500 euro (Rp150 juta), Selasa (3/3/2015) waktu setempat. Sebelumnya pada persidangan, Pique menulis permintaan maaf karena telah melanggar ketertiban umum.
Dalam putusannya, hakim Maria Asuncion Gonzalez menjatuhkan hukuman berupa denda atas sikap Pique yang dinilai tidak menghormati serta bersikap agresif secara verbal. Kasus yang melibatkan Pique itu terjadi pada Oktober 2014 lalu.
Pique membela saudaranya yang mendapatkan surat tilang karena meninggalkan mobilnya di jalur bus di area Port Olympic. Pemain internasional Spanyol dikabarkan merebut surat tilang dan melemparkannya ke arah polisi. (Reuters)
Berita Terkait
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
-
Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah
-
Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama
-
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
-
6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot
-
Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia
-
Menteri LH Sentil World Bank buntut Tarik Dana Iklim 70 Juta USD dari Jambi