Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari mengenai kisruh PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan organisasi tersebut.
"Tidak ada komentar. Tanya saja sama Menpora-nya itu, tidak tahu apa kebijakannya," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (4/5).
Terkait upaya hukum yang ditempuh PSSI untuk menggugat SK Menpora, karena membekukan PSSI, Wapres mempercayakan persoalan tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ini kan (gugatan) PSSI sudah masuk ke PTUN, biarkan saja itu, satu minggu mungkin sudah keluar atau apalah, segera," tambahnya.
Pascapembekuan PSSI dan seluruh kegiatannya, sehingga berimbas ke kegiatan klub-klub di bawahnya, PSSI mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Timur untuk membatalkan SK Menpora tersebut.
PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April lalu.
Dalam gugatannya organisasi sepak bola Tanah Air itu menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Senin, sidang perdana gugatan PSSI tersebut digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pukul 10.00 WIB.
"Agenda sidang masih pemeriksaan persiapan," kata Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan Aristo Pangaribuan.
Dia mengatakan ada dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora.
"Yang pertama, adalah pembatalan surat keputusan Menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI," kata dia.
Aristo juga mengatakan akan meminta kepada pihak pengadilan untuk memeriksa perkara dengan cepat lantaran ada agenda-agenda penting sepak bola yang akan dilangsungkan seperti Sea Games 2015 di Singapura.
"Yang kedua kita juga minta penundaan, keberlakuan SK tersebut. Karena sifatnya mendesak kita minta selama persidangan nanti SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," katanya.
Dia menjelaskan alasan gugatan tersebut karena keputusan Menpora tentang pembekuan PSSI dianggap merugikan organisasi tersebut dan klub-klub sepak bola yang berada di bawahnya.
Namun demikian, kata Aristo, PSSI tidak menuntut ganti kerugian secara materil terhadap pihak tergugat atau Kemenpora.
Berita Terkait
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pantas Tajir Melintir, Ini Deretan Gurita Bisnis Shandy Aulia yang Jarang Tersorot
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Barcelona Siapkan Kontrak Panjang untuk Hansi Flick, Laporta Tegaskan Kepercayaan Penuh
-
Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia
-
Bantah Isu Nomor 10, Florian Wirtz Ngamuk ke Petinggi Bayern Munich
-
Pemain Keturunan Rp 3,48 Miliar Diam-diam Hajar Leeds United, Brighton, dan Newcastle United
-
Insiden Yance Sayuri dan Marc Klok Berujung Rasis, Operator Super League Geleng-geleng
-
Istri Jadi Faktor Kunci, Karim Adeyemi Siap Tinggalkan Dortmund, MU Siap Tebus Rp1,56 T
-
Bocoran: Giovanni van Bronckhorst Disebut Tinggal Tanda Tangan Kontrak dengan PSSI
-
Timnas Futsal Putri Indonesia Bikin Ketar-ketir Vietnam Jelang Final SEA Games 2025
-
Kriteria Pelatih Timnas Indonesia Terbaru Demi Ambisi Besar Lolos Putaran Final Piala Dunia 2030
-
Kontrak di Barcelona Tak Diperpanjang, Lewandowski Bakal Susul Messi ke Inter Miami